Beli Polis kapan saja, di mana saja tanpa survei
Polis Elektronik diterbitkan dalam 24 Jam
Pilih bengkel resmi atau bengkel dari jaringan mitra luas kami yang terdiri dari 800+ Bengkel
Nikmati kemudahan teknologi mutakhir kami yang membuat proses klaim lebih cepat
Kami selalu siap membantu Anda di lokasi pada saat Anda butuhkan
Kami hadir di 13 kota yang tersebar di beberapa kota besar di Indonesia
Daftar, Pilih Polis , dan Klaim langsung dari ponsel Anda. Ucapkan selamat tinggal pada asuransi mobil yang rumit. Tonton video untuk mengetahui lebih lanjut.
Ambil gambar bagian mobil yang rusak ke aplikasi
Cukup upload foto mobil dan ceritakan detail kejadiannya
Teknologi membantu kami melayani Anda dengan lebih cepat dan lebih baik
E-polis diterima, asuransi Anda aktif dan kamu berkontribusi pada planet kita dengan tidak menggunakan kertas.
Kami siap membantu 24 jam, baik saat bensin habis, butuh bantuan di jalan atau mengalami kecelakaan.Kami hadir untuk memberikan ketenangan.
Ketika Anda membutuhkan pertolongan bahkan di tengah malam, hubungi kami! Call center kami selalu siap membantu.
Klaimnya gampang, cukup upload foto kerusakan dan kami akan antar-jemput kendaraanmu. Tidak ada waktumu yang terbuang percuma.
Pilih bengkel dan tanggal yang sesuai, sisanya biarkan kami yang mengurus.
Garansi suku cadang ketika kendaraan mengalami perbaikan, jika terjadi kerusakan dalam masa garansi maka akan diperbaiki kembali.
Jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan terhadap kerusakan pada kendaraan yang disebabkan secara langsung oleh angin topan, banjir,badai, hujan es, dan tanah longsor.
Manfaat untuk mendapatkan fasilitas perbaikan di bengkel resmi yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi di seluruh Indonesia.
Jaminan ganti rugi terhadap kerugian pihak ketiga yang disertai dengan adanya tuntutan pihak ketiga, yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan yang dipertanggungkan.
Jaminan santunan kecelakaan meliputi kematian atau cacat tetap terhadap pengemudi di dalam kendaraan bermotor yang secara langsung disebabkan oleh kecelakaan kendaraan bermotor tersebut sebagai akibat risiko yang dijamin polis.
Jaminan santunan kecelakaan meliputi kematian atau cacat tetap terhadap penumpang di dalam kendaraan bermotor yang secara langsung disebabkan oleh kecelakaan kendaraan bermotor tersebut sebagai akibat risiko yang dijamin polis.
Polis Comprehensive:
Kerusakan karena kecelakaan, tabrakan atau kebakaran:
Resiko Sendiri Rp. 300.000
jika dinyatakan TLO secara komprehensif maka pengurangannya adalah 5% dari jumlah klaim yang disetujui.
Kerusakan akibat Banjir, Gempa, Angin Topan, Tsunami, Pemogokan, Kerusuhan, Kerusuhan, Terorisme dan Sabotase
10% dari Jumlah Klaim yang disetujui atau Rp. 500.000, mana yang lebih tinggi.
Polis Total Loss Only (TLO):
10% dari Nilai Pertanggungan