THAILAND mematenkan statusnya sebagai produsen kendaraan terbesar di kawasan ASEAN. Negeri Gajah Putih memiliki kapasitas produksi 34,13% di atas Indonesia. Tingginya volume produksi unit kendaraan milik Negeri Gajah Putih tersebut unik. Sebab, daya serap pasar lokal Thailand jauh di bawah kapasitas produksinya. Kondisinya semakin menarik, jika sisa volume produksi kendaraan milik Thailand justru mengisi slot pasar ekspor dunia.
Thailand memiliki industri otomotif yang berkembang. Hal ini ditandai dengan kapasitas produksi industri otmotif Negeri gajah Putih yang mencapai 1.429.210 unit sepanjang Kuartal III/2022. Jumlah itu jauh di atas kepasitas produksi unit kendaraan Indonesia. Gap-nya mencapai 34,13% atau sekitar 363.685 unit. Sebab, kemampuan produksi industri otomotif Indonesia hanya mencapai 1.065.525 unit saja. Adapaun slot ketiga status produsen ditempat Malaysia dengan produksi 508.761 unit.
Kapasasitas Produksi Industri Otomotif ASEAN Kuartal III/2022
Status industri otomotif Thailand ini tentu unik. Sebab, kapasitas daya serap pasar domestik Negeri Gajah Puth hanya mencapai 685.979 unit. Kondisi berbeda dengan kemampuan daya serap pasar lokal Indonesia. Sepanjang rentang Januari-September 2022, jumlah angka serapan kendaraan baru mencapai 758.216 unit. Jumlah tersebut tumbuh 20,8% dari periode sama tahun sebelumnya. Sebab, daya serap kendaraan pada Januari-September 2021 hanya mencapai 627.537 unit.
Daya Serap Lokal Industri Otomotif ASEAN Kuartal III/2022
Mencermati kondisi pasar otomotif Thailand tentu menarik. Artinya, rasio antara ketersediaan unit dengan daya serap pasarnya justru 2,1 : 1. Artinya, kapasitas produksinya mencapai dua kali lipat dari kemampuan serapan pasar lokalnya. Industri otomotif Negeri Thailand tentu semakin menginspirasi jika sisa produksinya sebanyak 743.231 mengisi slot ekspor.
Industri otomotif seperti profil Thailand tentu sangat impresif. Ada aliran revenue lebih besar bagi negara dari pasar internasional. Agar ekonomi semakin semakin efisien, maka sistem proteksi atas risiko harus diterapkan melalui brand terpercaya Insureka!. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.
Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.
Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.
Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.
Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.
Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)