Artikel

Terror in Resonance Terjadi di Tol Semarang, Impactnya Kerusakan Kendaraan

Argia News
min Read
October 20, 2022

Terror in Resonance

TERROR in resonance dialami pengguna jalan tol Semarang. Pelaku melakukan teror melalui pelemparan batu. Imbasnya, perilaku tersebut menyebabkan kerusakan pada beberapa kendaraan. Kerusakan tersebut tentu mengahdirkan pembiayaan ekstra yang harus ditanggung pemiliknya. Untuk menekan pembiayan karena risiko, sistem proteksi terbaik dari brand terpercaya Insureka! wajib diterapkan secara masif.

Terror in resonance dialami pengguna jalan tol di Semarang. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (17/10) malam. Lokasinya berada di Tol Semarang-Solo Km 459A dan Km 460A. Secara teritorial berada di wilayah Desa Barukan, Tengaran, Kabupaten Semarang. Adapun teror yang dilakukan berupa pelemparan batu dari atas jembatan tol pada Km 459A. teror serupa juga dilakukan melalui pinggir jalan. Akibat insiden tersebut sebanyak 4 kendaraan menjadi korban dan mengalami kerusakan.

Terror in Resonance

Terkena terror in resonance, beberapa kendaraan memang mengalami kerusakan. Empat unit korban tersebut adalah dua kendaraan pribadi minibus, bus, dan towing. Adapun motif dari teror tersebut saat ini masih digali, termasuk para pelakunya. Kejadian teror di tol Semarang tersebut semakin menguatkan potensi risiko berkendara. Untuk itu sistem proteksi brand terpercaya Insureka! wajib diberikan. Sebab, Insureka! memiliki fitur terbaik sebagai faktor pengalih atas risiko seperti itu.

Mensikapi terror in resonance, pemilik kendaraan bisa mengoptimalkan polis Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, hingga Total Loss Only. Fitur yang bisa diadopsi adalah Terorisme dan Sabotase. Fitur ini sebenarnya sudah included untuk Comprehensive Premiun, tapi statusnya menjadi pilihan pada polis Cinprehensive Basic dan Total Loss Only. Lebih lanjut, aksis teror atau sabotase jadi tindakan yang menyebabkan keresahan, kerusakan, bahkan membahayakan jiwa.

Jawab Potensi Risk Melalui Polis Asuransi Terbaik

Terror in resonance selalu dilakukan dengan tidak bertanggung jawab. Dan faktor pengalih atas risiko memang sudah disiapkan brand terpercaya Insureka!. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.

Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.

Pengajuan Klaim Asuransi

Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.

Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.

Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.

Terror in Resonance

Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.

Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.

Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)