TEROR oli palsu terus terdengar nyaring beberapa waktu terakhir. Jaringannya masih menggurita, meski upaya pembersihan terus dilakukan aparat Kepolisian. Agar terhindar dari jerat oli palsu, tentu diperlukan pemahaman lebih. Serupa dengan proteksi preventif maksimal yang diberikan melalui asuransi mobil terbaik Insureka!. Sebab, asuransi mobil online Insureka! memiliki format terbaik simply smarter. Seluruh prosesnya bisa dilakukan makin cepat, mudah, dan tanpa survei.
Teror oli pals uterus mengancam. Upaya pembersihan jaringan dan barang bukti oli palsu terus digulirkan aparat Kepolisian. Jelang Ramadan dan Lebaran 2022, Kepolisian menggerebek gudang pemalsu oli bekas di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, dan Batu Ceper, Kota Tangerang. Adapun brand oli yang dipalsukan adalah Pertamina Enduro 4 T Racing 10-40, Pertamina Primaxp SAE 20 W-50, dan Pertamina Meditran SX SAE 15W-40. Ada juga brand Pertamina Mesran 40 SAE, Federal Oil Ultratec 20 W-50, dan Yamahalube 20 W-40.
Digerebek pada Selasa (15/3), pemilik gudang oli palsu tersebut adalah RP (23). Untuk melancarkan aksi teror oli palsu, tersangka RP mengumpulkan beragam botol kosong. Botol-botolmkosong tersebut lalu ditempeli stiker baru. Komposisi striker baru tersebut sangat mirip dengan aslinya. Botol dengan label ini lalu diisi dengan oli. Oli tersebut sudah ditimbun dalam drum-drum. Tahap berikutnya menutup botol dengan alat khusus lalu dimasukkan ke dalam kardus.
Adapun oli bekas tersebut dipasok RP dari sebuah perusahaan. Oli palsu tersebut sudah dikemas dalam drum dengan kapasitas 200 Liter. Melakukan penipuan, RP jelas meraup keuntungan berupa uang dalam jumlah sangat besar. Beroperasi sejak 2017-2021, teror RP bisa meraup keuntungan antara Rp400 juta hingga Rp500 Juta per pekan. Selama 7 hari, bisa dihasilkan 1.800 botol oli palsu dari berbagai merek. Jumlah tersebut untuk memenuhi kebutuhan selama 3 pekan. Modalnya tidak lebih dari Rp200 Juta.
Dengan melakukan penipuan, RP pun terancam jerat Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan e Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999. Payung hukum tersebut mengatur Perlindungan Konsumen. RP juga bisa dijerat dengan Pasal 100 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Ancaman yang berpotensi diterima RPadalah penjara palinglama 5 tahun atau pun denda maksimal sebanyak Rp2 Miliar.
Meski dihadapkan terror oli palsu secara masif, masyarakat pun diminta tidak panik. Mereka diminta tenang dan wajib meng-upgrade pengetahuan mereka terkait oli asli dan oli palsu. Cirifi fisik keduanya dipahami. Lebih lanjut, masyarakat bisa melakukan proteksi maksimal atas risiko melalui asuransi mobil online terbaik Insureka!. Berbasis online, proses administrasi semakin cepat dan mudah. Cukup dari smarphone, proses registrasi pendaftarannya hanya memerlukan waktu sekitar 3 menit.
Polis asuransi sudah diterbitkan dalam kurun 24 jam. Kalau registrasi dilakukan saat ini, maka bonus 25% dan cashback 15% akan diberikan. Saat registrasi pendaftaran hanya memerlukan input data dasar seperti, merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area plat nomor. Dari data ini akan didapatkan nilai asuransi. Nilai tersebut juga bisa dimodifikasi sesuai kebutuhan. Penentuan angka acuannya didasarkan oleh batas atas dan batas bawah.
Jika konsumen melakukan registrasi saat ini, maka bonus 25% akan diberikan termasuk diantaranya cash back 15%. Kemudahan online juga ditawarkan dalam proses klaimnya. Member Insureka! hanya perlu memfoto bagian-bagian mobil yang rusak dan mengunduhnya ke sistem Insureka!. Sertakan pula kronologis penyebab kerusakannya. Semakin lengkap dan cepat, maka durasi waktu proses approval bisa dilakukan lebih singkat. Untuk informasi detail lainnya bisa datang ke kantor Insureka! dengan alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.(*)