SUBSIDY disiapkan pemerintah untuk memuluskan program elektrfikasi. Syaratnya, masyarakat mau melakukan konversi teknologi electric vehicle (EV). Obyek yang mengalami pengalihan status tersebut adalah unit kendaraan konvensional BBM. Selain ramah lingkungan, EV memang terkenal efisien. Agar efisiensinya semakin tinggi maka sistem proteksi harus diberikan kepada kendaraan dengan basis EV. Formula terbaik bahkan sudah disiapkan oleh brand terpercaya Insureka!.
Subsidy diberikan bagi pemilik kendaraan konvensional yang mau menjalankan program konversi teknologi EV. Payung hukum untuk mengatur administrasi tersebut sebelumnya sudah diketok. Konversi kendaraan EV bahkan bsia dilakukan secara mandiri melalui bengket yang tersertifikasi. Melengkapi fasilitas mewah tersebut, pemerintah bahkan menyiapkan skenario subsidi. Saat ini skenario subsidi tersebut masih terus dimatangkan.
Skema subsidy konversi EV diperlukan untuk mengoptimalkan implementasi elektrifikasi secara penuh. Sebab, serapan kendaraan listrik di Indonesia relatif lambat jika dibandingkan negara maju di Eropa. Masyarakat masih terbentur dengan tingginya harga EV, meski alternatif harga di bawah Rp300 Juta sudah ditawarkan Wuling. Dan, skenario konversi ini cukup ideal untuk menekan potensi tumpukan ‘limbah’ kendaraan konvensional BBM.
Melalui skema subsidy, beban konversi EV juga menjadi lebih ramah. Sebab, konversi EV membutuhkan budget yang besar. Mengacu kisi-kisi treehugger, dibutuhkan sedikitnya pembiayaan USD8.000 atau sekitar Rp118 Juta untuk melakukan konversi EV. Dana tersebut diantaranya untuk membeli EV Conversion Kit dengan estimasi pembiayaan USD1.000 hingga USD3.000. Detail komposisi komponen yang dibeli, seperti kabel. Ada juga motor listrik, pengontrol, dan baterai EV.
Dengan harga tersebut, EV Conversion Kit menghasilkan unit dengan power angkut 2-3 ton. Kendaraan ini juga memiliki kecepatan 120 Km/Jam. Untuk power maksimalnya adalah 60 Kw, lalu torsinya sekitar 230 Nm. Secara umum, komposisi tersebut ideal untuk varian MUX, Panther, Pajero, Fortuner, dan Innova. Untuk merangsang minat, kebijakan subsidy memang diperlukan. Sebab, kendaraan tersebut juga tetap dihadapkan dengan risiko besar di jalan raya.
Menjawab tuntutan teknologi terbaru EV dengan konversi plus pembiayaan ringan melalui subsidy, beragam fitur proteksi terbaik sudah disiapkan Insureka!. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit. Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam.
Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya. Nilai ini juga bisa dimodifikasi di dalam sistem sesuai kebutuhan konsumen.
Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.
Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.
Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.
Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)