SUBSIDI besar diberikan kepada kendaraan elektrifikasi. Angka support yang diberikannya maksimal. Fasilitas optimal tersebut diberikan oleh pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekosistem electric vehicle (EV) dan hybrid. Dengan beragam fasilitas menarik tersebut diharapkan bisa mempercepat masa transisi peralihan EV. Seiring potensi pertumbuhan pesat populasi EV dan hybrid, sistem proteksi atas risiko wajib diberikan kepada semua varian kendaraan tersebut.
Subsidi optimal diberikan pemerintah bila masyarakat mau menggunakan EV. Mengacu informasi Kementerian Perindustrian, pemerintah terus mematangkan skema subsidi bagi masyarakat yang bersedia membeli EV dan hybrid. Adapun besaran insentif yang diberikan bisa maksimal berada di angka Rp80 Juta per Unit. Untuk kendaraan hybrid memberikan subsidi dengan nilai Rp40 Juta per Unit. Meski demikian, masih ada regulasi tambahan terkait status produksi lokalnya.
Untuk memenuhi spesifikasi regulasi tersebut, setidaknya ada beberapa brand yang bisa dipilih masyarakat agar mendapatkan subsidi maksimal. Kendaraan berbasis hybrid tersebut diantaranya Suzuki Ertiga Hybrid dengan harga sekitar Rp270 Juta di wilayah DKI Jakarta. Ada juga varian Wuling Almaz Hybrid. Mobil EV yang diproduksi local lainnya adalah Wuling Almaz RS Hybrid yang masuk spesifikasi Sport Utility Vehicle (SUV).
Varian kendaraan hybrid dengan subsidi optimal lainnya adalah Kijang Innova Zenix. Kendaraan ini sudah diluncurkan beberapa waktu lalu. Kendaraan ini memiliki kapasitas mesin 2.000 CC dengan kode M20A-FXS. Tenaga yang dihasilkan sekitar 152 daya pada 6.000 RPM. Torsi maksimalnya adalah 187,3 Newton Meter pada 4.400 hingga 5.200 RPM. Kendaraan ini dilengkapi dengan transmisi CVT baru 10 percepatan. Kijang Innova Zenix diberi banderol Rp458 Juta.
Subsidi optimal kendaraan elektrifikasi akan mendorong populasinya dalam waktu singkat. Seiring pertumbuhannya, maka sistem proteksi atas risiko wajib diberikan. Untuk memproteksi aset atas risiko, maka disarankan memakai formulasi brand terpercaya Insureka!. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.
Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.
Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.
Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.
Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut.
Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta. Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)