REVENUE pajak sepanjang tahun ini sangat optimal. Postur keuangan Indonesia semakin solid tahun depan. Baru berjalan 10 bulan, angka penerimaan pajak sudah mendekati target. Hanya terpaut 2,5% persen saja dari target penerimaan pajak yang ditekankan sepanjang tahun ini. Kompetitifnya penerimaan pajak tidak lepas dari geliat impresif lini industri ekonomi nasional. Terjaganya daya beli masyarakat juga menjadi salah satu faktor pemicu kuatnya penerimaan pajak saat ini.
Revenue besar didapatkan Indonesia melalui sektor pajak. Mengacu informasi Kemenkeu, penerimaan pajak Indonesia saat ini sudah mencapai Rp1.446,2 Triliun sepanjang rentang Januari hingag Oktober 2022. Jumlah tersebut sudah memenuhi slot 97,5% dari target penerimaan pajak tahun ini. Sebelumnya pemerintah menargetkan penerimaan negara melalui sektor pajak sebesar Rp1.485 Triliun. Jumlah tersebut dipercaya akan tercapai karena penerimaan pajak masih menyisakan waktu 2 bulan.
Melihat revenue optimal pajak, sukses tersebut tidak lepas dari kinerja impresif beberapa sektor penopangnya. Sebut saja, sektir manufaktur yang memiliki kontribusi hingga 29,4% dari jumlah total penerimaan pajak tersebut. Kinerja tersebut berbanding lurus dengan komparasi pada periode sebelum. Tingginya penerimaan pajak tersebut memastikan pertumbuhan hingga 43,7% secara yoy. Angka ini juga lebih tinggi hingga 14,9% dari penerimaan pajak dengan periode sama tahun sebelumnya.
Selain manufaktur, kinerja impresif revenue pajak juga diakselerasi oleh sektor perdagangan. Sektor ini memiliki kontribusi hingga 24,8%. Penerimaan pajak dari sektor perdagangan saat ini mengalami pertumbuhan hingga 64,4%. Angka tersebut lebih tinggi dari periode sama tahun sebelumnya yang hanya membukukan angka 25,3% saja. Adapun kinerja impresif penerimaan pajak juga tidak lepas dari kontibusi besar sektor jasa keuangan dan asuransi dengan slot 64,4% secara yoy.
Revenue pajak yang optimal menjadi garansi soliditas keuangan tahun depan. Indonesia semakin kebal resesi. Namun, masayarakat wajib waspada atas potensi risiko. Adapun untuk menekan risiko atas aset, masyarakat bisa mengandalkan sistem proteksi brand terpercaya Insureka! harus diberikan secara penuh. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.
Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.
Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.
Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.
Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut.
Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta. Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)