Artikel

Power BI Redam Inflasi Ekspektasi Melalui Suku Bunga Acuan

Argia News
min Read
November 1, 2022

Power BI

POWER BI atau Bank Indonesia untuk mengendalikan laju inflasi terus dilakukan. Salah satu treatment dilakukan dengan kebijakan menaikkan suku bunga acuan BI. Mereka berasumsi, kebijakan kenaikkan suku bunga acuan tersebut untuk meredam inflasi ekspektasi. Apalagi, kondisi pasar sudah mulai pulih yang artinya menaikkan permintaan. Adapun terkait potensi risiko lain yang bisa muncul, maka sistem proteksi wajib diberikan sebagai pengalihnya.

Power BI memastikan kondisi ekonomi dalam tatanan ideal. Atas dasar itulah, kenaikan inflasi lalu dijawab dengan penyesuaian suku bunga acuan oleh BI. Adapun saat ini kondisi inflasi relatif terkendali. Hingga akhir Oktober 2022 laju inflasi masih berada pada kisaran angka 5,8%. Angka itu pun tercatat turun dari realisasi inflasi yang terjadi sepanjang September 2022. Kondisi tersebut ditopang oleh inflasi pangan yang menurun di bawah 10% sepanjang Oktober 2022.

Power BI

Lebih lanjut, kebijakan power BI menaikkan suku bunga dianggap sebagai treatment meredam inflasi. Sebab, kondisi permintaan juga mulai naik. Oleh BI, langkah tersebut sebagai bentuk antisipasi untuk menekan inflasi ekspektasi yang berpotensi muncul. Inflasi yang justru dibentuk oleh masyarakat dalam beberapa waktu ke depan. Kondisi ini justru paling membahayakan stabilitas ekonomi apabila tidak diatasi secara cepat. Butuh penanganan taktis untuk meredamnya.

Inflasi ekspektasi memang terus diantisipasi melalui power BI. Inflasi tersebut sebenarnya bersifat temporer. Penyebabnya adalah harga yang naik akibat dipengaruhi oleh pasokannya. Jika kondisi tersebut dihapus, roda ekonomi akan berjalan lebih baik. BI pun tetap optimistis bila ekonomi Indonesia akan tumbuh meski status suku bunga acuannya sudah dikoreksi naik. Adapun potensi pergerakan ekonomi Indonesia berkisar 4% hingga 5% di antara banyak negara yang masuk zona resesi.

Eliminir Risk Melalui Polis Asuransi Terbaik

Power BI memastikan roda ekonomi berjalan positif. Menekan setiap potensi risiko yang muncul dan menjadi gangguan. Adapun untuk menekan risiko atas aset bisa dilakukan melalui brand terpercaya Insureka!. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.

Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.

Klaim Asuransi Semakin Mudah dan Cepat

Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.

Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.

Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.

Power BI

Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.

Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.

Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)