Artikel

Mobil SUV dan LMPV Tetap Favorit Indonesia, Harganya Terjangkau Rp300 Juta

Argia News
min Read
September 23, 2022

Mobil

MOBIL golongan SUV dan LMPV (kendaraan keluarga) tetap menjadi pilihan favorit masyarakat Indonesia. Unit dengan kapasitas besar menjadi opsi utamanya. Masyarakat juga memilih unit-unit kendaraan dengan banderol miring. Rata-rata tidaklebih dari Rp300 Juta per unitnya. Cara ini terhitung efisien dan efektif. Agar aktivitas berkendara semakin optimal, maka potensi risiko harus dieliminir. Untuk itu, sistem proteksi terbaik ditawarkan oleh brand terpercaya Insureka!.

Mobil dengan varian SUV dan LMPV masih digemari oleh masyarakat Indonesia. Serapannya juga relative stabil sepanjang Agustus 2022 dengan acuan informasi dari Gaikindo. Masyarakat menempatkan kendaran dengan harga di bawah Rp300 Juta sebagai buruan utama. Mereka juga memilih unit dengan kapasitas besar. Kendaraan tersebut memiliki 5 pintu dengan 7 seater. Untuk detail sebarannya ada unit 4X2 yang memiliki akumulasi serapan tinggi.

Mobil

Mobil dengan tipe 4X2 memiliki serapan akumulasi hingga 6.800 hingga 8.001 unit yang terjual. Untuk komposisinya ada Daihatsu All New Xenia, All New Terios, hingga Honda BRV Prestige. Serapan besar juga dimiliki varian All New Toyota Avanza tipe 1.3 E 2021 dengan angka tinggi 10.832 unit. Untuk tipe 1.5 G 2021 memiliki daya serap hingga 14.615 unit. Penjualan kumulatif besar hingga 14.613 unit juga dibukukan oleh Mitsubishi Xpander Ultimate CVT.

Dengan kapasitas yang dimilikinya, serapan mobil 4X2 tipe CC dari Januari hingga Agustus 2022 pun mencapai 374.544 unit. Adapun pada tipe kendaraan 4X4 mencapai 4.919 unit. Serapan tipe Sedan 4.774 unit, lalu populasi bus mencapai 1.474 unit. Meski Agustus relative stabil, namun pasar kendaraan tetap mengalami fluktuasi. Pada Mei 2022, tipe kendaraan 4X2 mengalami penurunan hingga berada pada angka 25 Ribuan. Untuk rata-rata bulanan lainnya adalah 40 ribuan.

Mencermati pola dan idola masyarakat Indonesia, semua varian mobil idealnya tetap diproteksi secara maksimal. Apalagi, mobil rentan terhadap faktor risiko yang memunculkan pembiayaan. Untuk itu, sistem pembiayaannya harus dikendalikan. Efisiensi dan efektivitas dari pembiayaan bisa digulirkan dengan menekan tingkat risikonya. Sebab, risiko atas aset bisa muncul dari kerusakan. Pemicu kerusakannya beragam mulai kecelakaan, pencurian, faktor alam, dan lainnya. Untuk itu diperlukan sistem proteksi tambahan melalui brand terpercaya Insureka!.

Kendaraan Wajib Diproteksi Polis Asuransi

Mensikapi status proteksi mobil favorit dan serapannya, Insureka! memiliki beragam fitur terbaik dengan tagline Simply Smarter. Proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit. Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini.

Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya. Nilai ini juga bisa dimodifikasi di dalam sistem sesuai kebutuhan konsumen.  Penetapan nilai asuransi bisa dilakukan dengan memakai acuan batas atas dan batas bawah.

Panduan Pengajuan Klaim Asuransi

Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.

Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.

Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.

Mobil

Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.

Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.

Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)