MOBIL baru siap meluncur sepanjang 2023. Unit baru dengan teknologi kekinian tersebut pun sangat layak dikoleksi. Ada beragam fitur terbaik yang ditanamkan untuk mendukung aktivitas berkendara di jalan raya. Sedikitnya ada 6 pabrikan yang siap menambah menu belanja kendaraan sepanjang tahun ini. Meski demikian, masyarakat wajib waspada atas potensi risiko yang diterima oleh unit baru tersebut. Untuk itu, sistem proteksi brand terpercaya insureka! wajib diterapkan secara optimal.
Mobil baru dengan teknologi hingga harga terbaik siapa menjdi koleksi baru masyarakat Indonesia. Saat ini setidaknya ada 6 pabrikan yang siap melepas unit baru sepanjang tahun ini. Jumlah pabrikan dengan penawaran unit baru tersebut pun diprediksi akan terus bertambah. Adapun komposisi menu unit baru saat ini ditawarkan oleh Mitsubishi, Honda, Wuling, Suzuki, DFSK, hingga Daihatsu. Untuk Mitsubishi sementara menawarkan dua unit terbaru, yaitu XFC, Minicab MiEV, dan Xpander Hybrid.
Mobil baru XFC milik Mitsubishi masuk dalama varian SUV. Unit ini sebelumnya sudah menjalani debut di Vietnam pada Oktober silam. Adapun Minicab MiEV merupakan unit elektrifikasi yang masih menjalani pengujian. Untuk Xpander Hybrid diperkirakan baru akan diperkenalkan tahun ini. Unit ini tampaknya baru bisa dinikmati tahun depan. Menawarkan elektrifikasi, Honda pun menawarkan performa Accord e:HEV dan CRV- e:HEV. Keduanya sudah dibranding melalui GIIAS 2022.
Lalu bagaimana pabrikkan lainnya? Wuling berencana merilis varian Alvez dengan basis SUV yang punya kapsitas mesin 1.500CC. Suzuki XL7 Hybrid dipercaya akan menambah daftar panjang menu mobil baru. Teknologi yang disematkan diprediksi serupa Ertiga. Adapun DFSK Mini EV dan Gelora E CKD mulai dirilis pada paruh kedua. Untuk Daihatsu diprediksi akan merilis varian sedan. Langkah ini tentu sangat menarik dan diduga unit baru ini jadi kembaran Toyota Vios.
Unit mobil baru tentu menjadi pilihan koleksi menarik. Hanya saja, masyarakat wajib menghitung faktor risikonya. Untuk itu, masyarakat disarankan memakai formulasi brand terpercaya insureka! untuk menekan faktor risiko. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.
insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primer otomoti yang diperlukan adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.
Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen otomotif berupa KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi otomotif kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.
Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap.
Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel. Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut.
Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta. Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)