Artikel

Minister Gunakan Mobil Dinas Listrik, Bentuk Percepatan Implementasinya

Argia News
min Read
August 3, 2022

Minister

MINISTER akan menggunakan mobil listrik sebagai operasional dinasnya. Kebijakan tersebut sebagai bentuk akselerasi implementasi unit elektrifikasi di Indonesia. Nantinya kebijakan tersebut akan diterapkan pada institusi/lembaga lainnya. Dengan begitu, ada penghematan subsidi bahan bakar hingga kesehatan yang signifikan. Lebih lanjut, performa mobil listrik dan unit konvensional dijamin lebih efisien dengan menerapkan sistem proteksi risiko dari brand terpercaya Insureka!.

Minister akan menjadi salah satu trigger penerapan mobil listrik di Indonesia. Saat ini pilot project penggunaan kendaraan elektrifikasi sudah dimulai dari Kemenhub. Dalam waktu dekat, diharapkan unit serupa sudah diterapkan selara menyeluruh pada kementerian lainnya. Setelah menteri dan kementerian baru diterapkan pada institusi Polri, TNI, hingga instansi/lembaga pemerintah lainnya. Dengan melibatkan banyak elemen pemerintahan, diharapkan suara branding mobil listrik makin kuat.

Minister

Adapun background percepatan implementasi mobil listrik oleh minister dan kementeriannya tidak lepas dari upaya penghematan. Apabila, penggunaan moda transporatsi bergeser ke unit elektrifikasi maka didapatkan penghematan aks negara sebesar Rp19,2 Juta per tahun. Adapun penghematan penggunaan sepeda motor listrik memberikan keringanan beban subsidi negara sekitar Rp3,7 Juta per tahunnya. Pengehamatan subsidi tersebut tentu akan membuat postur APBN semakin sehat.

Lebih lanjut, implementasi mobil elektrifikasi pada minister dan institusi/lembaga lainnya yang dilanjutkan oleh masyarakat akan memberikan impact sangat positif pada APBN. Bukan hanya bahan bakar, subsidi lainnya juga diharapkan turun. Dengan kondisi lingkungan semakin sehat, diharapkan beban subsidi untuk BPJS Kesehatan juga berkurang. Artinya, masyarakat tidak sakit-sakitan oleh kondisi lingkungan yang buruk. Mereka justru semakin sehat oleh positifnya faktor lingkungan.

Panduan Pengajuan Polis Asuransi

Terlepas dari kebijakan mobil listrik minister dan lembaga/institusi lainnya, tetap saja unit elektrifikasi butuh perlindungan lain. Sebab, risiko besar harus dihadapi mobil di jalan raya. Untuk itu, sistem proteksi dari risiko bisa diterapkan secara penuh melalui brand terpercaya Insureka!. Sebab, Insureka! memiliki beragam fitur terbaik dengan tagline Simply Smarter. Proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil.

Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit. Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan. Bila registrasi dilakukan saat ini, Insureka! memberikan diskon hingga 25% plus cashback 15% sampai 20%. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer.

Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya. Nilai ini juga bisa dimodifikasi di dalam sistem sesuai kebutuhan konsumen.  Penetapan nilai asuransi bisa dilakukan dengan memakai acuan batas atas dan batas bawah. Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat.

Panduan Pengajuan Klaim Asuransi

Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi mobil yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.

Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.

Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.

Minister

Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama mobil menginap di bengkel.

Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah insurance bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari nilai mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.

Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)