LIBURAN Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) telah memicu kenaikkan volume arus kendaraan keluar dari zonasi Jabodetabek. Angka kenaikkan cukup signifikan sepanjang periode 18-29 Desember 2022. pergerakan tersebut terdeteksi melalui 3 gerbang tol utama. Seiring tingginya arus kendaraan selama momentum libur Nataru, pengguna jalan diwajibkan bersikap waspada. Sebab, kenaikkan traffic ikut memicu tingginya potensi risiko yang harus dihadapi saat berkendara.
Liburan Nataru kali ini menjadi fenomena menarik. Mengacu data Jasa Marga, libur Nataru sudah memicu kenaikkan pergerakan volume kendaraan hingga 8,53% dengan poros alur keluar Jabodetabek. Komparasinya adalah aktivitas serupa pada tahun sebelumnya. Adapun secara riil, jumlah unit kendaraan yang bergerak keluar dari wilayah Jabodetabek berjumlah sekitar 1,9 Juta unit. Selama 12 hari, kendaraan tersebut bergerak keluar melalui 3 gerbang tol.
Menikmati liburan Nataru kali ini, kendaraan tersebut terpantau memadati pintu tol Cikupa, Ciawi, hingga Gerbang Tol Cikatama. Lebih lanjut, jumlah pergerakan 1,9 unit knedaraan tersebut sudah melonjak sekitar 17,39% dari kondisi lalu lintas hari normal. Dengan komposisi yang ada, pergerakan kendaraan dengan poros Jabodetabek mayoritas berjalan menuju alur timur. Alur timur terhubung dengan Jawa Tengah, DI Yogyakarta, bahkan Jawa Timur. Slotnya mencapai 47,65%.
Selain timur, volume kendaraan selama masa liburan Nataru juga bergerak menuju selatan dan barat. Untuk pergerakan unit kendaraan menuju barat dengan pintu Cikupa memiliki slot sekitar 30,11%. Adapun sisanya bergerak menuju arah selatan. Dan, volume tinggi pergerakan kendaraan diprediksi akan terus bertambah. Proyeksi volume penambahan kendaraannya pun mencapai 880 Ribu unit. Untuk pintu keluarnya diprediksi berada pada empat alur tol dengan poros utama Jabodetabek.
Tingginya volume pergerakan lalu lintas sepanjang masa liburan Nataru wajib diwaspadai. Artinya, ada potensi risiko yang muncul juga ikut terkoreksi naik. Untuk itu, disarankan memakai formulasi brand terpercaya insureka! untuk menekan faktor risiko. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.
insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primer otomoti yang diperlukan adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.
Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen otomotif berupa KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi otomotif kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.
Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap.
Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel. Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut.
Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta. Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)