KARTU Prakerja jadi salah satu program yang paling dinantikan masyarakat dan akan dilanjutkan implementasinya pada tahun ini. Program ini tetap memberikan kesempatan luas bagi masyarakat Indonesia yang ingin melakukan upskilling. Sebab, ada banyak ketrampilan baru yang ditawarkan. Ketrampilan tersebut berhubungan langsung dengan dunia kerja dan akses ekonomi. Dengan upskilling, diharapkan masyarakat bisa menaikkan tingkat kesejahteraannya.
Kartu Prakerja dipastikan akan dilanjutkan pada tahun 2023 ini. Program ini sebelumnya mampu menarik minat besar masyarakat Indonesia. Masyarakat tertarik karena program ini menawarkan ketrampilan baru yang diberikan melalui kegiatan pelatihan. Adapun pelatihannya sebelumnya bisa dilakukan online maupun offline. Mengacu informasi Sekretariat Kabinet (Setkab), program ini tetap digulirkan dengan skema normal. Untuk slotnya mencapai 1 juta penerima.
Aktivasi skema normal program Kartu Prakerja diatur menurut payung hukum Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2022. Untuk pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022. Tidak lagi berstatus semi bansos, program tersebut diberi alokasi anggaran sekitar Rp2,67 Triliun. Anggaran tersebut untuk menampung 595 Ribu orang penerima program. Pemerintah juga mengajukan tambahan anggaran Rp1,7 Triliun bagi slot 405 Ribu orang.
Digulirkan secara normal, penerima program Kartu Prakerja akan menerima dana berbeda dari tahun sebelumnya. Implementasinya bisa daring, luring, maupun bauran. Kanal program ini bisa diakses melalui Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, hingga Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Lebih lanjut, program ini sudah dinikmati oleh 3,46 Juta penerima dari 514 kabupaten/kota. Slotnya 53,6% berasal dari 212 kabupaten/kota target penurunan kemiskinan ekstrim dan calon pekerja migran Indonesia.
Program Kartu Prakerja diharapkan bisa menjadi jembatan sekaligus gerbang pembuka akses ekonomi bagi masyarakat. Dengan begitu, masyarakat akan mendapatkan kesejahteraan dan akses finansial yang positif. Untuk menekan potensi risiko, khsuusnya atas aset, maka fitu proteksi brand terpercaya insureka! harus diaktifkan. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil.
Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit. insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primer otomoti yang diperlukan adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.
Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen otomotif berupa KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi otomotif kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.
Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap.
Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel. Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut.
Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta. Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)