KAPOLRI segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Bansos dari Polri akan diberikan kepada masyarakat yang belum menerima berbagai bantuan pemerintah terkait kenaikan harga BBM. Tujuannya, agar ketertiban masyarakat tetap kondusif dan meringankan beban ekonomi. Untuk penyalurannya, Polri nantinya akan melibatkan berbagai elemen yang ada dalam masyarakat.
Kapolri sudah memberikan jaminan adanya penyaluran bansos terkait kenaikkan harga BBM dari institusinya. Penyaluran bansos dari Polri akan mengutamakan masyarakat terdampak kenaikkan harga BBM, tapi belum mendapatkan akses bansos. Pemerintah sebelumnya sudah menyiapkan 3 skenario bansos terkait kenaikkan harga BBM. Komposisinya ada bantuan langsung tunai (BLT) BBM, bantuan subsidi upah (BSU), dan bantuan angkutan umum.
Namun, antisipasi dilakukan Kapolri terkait potensi adanya masyarakat yang luput dari akses bansos-bansos BBM tersebut. Untuk itu, Polri pun menyiapkan sekitar 400.000 paket bansos yang akan disebar kepada berbagai latar belakang masyarakat. Adapun target utama sasaran bansos Polri adalah nelayan, pedagang kaki lima, warung, mahasiswa, ojol, hingga kelompok masyarakat potensial demo. Sebab, ancaman demo akan dilakukan berbagai kelompok masyarakat dalam merespon kenaikan harga BBM.
Merealisasikan penyaluran bansos, Kapolri juga sudah menyiapkan polda. Nantinya polda-polda di seluruh Indonesia akan menyalurkan bansos Polri tersebut dengan melibatkan beragam elemen masyarakat. Elemen masyarakat yang potensial dilibatkan adalah OKP, BEM, serikat buruh, ormas, dan elemen masyarakat lainnya. Dialirkannya bansos tersebut diharapkan bisa mengurangi beban ekonomi masyarakat. Meski demikian, masyarakat harus menekan pembiayaan dan waspada terhadap risikonya.
Meski mendapatkan jaminan bansos dari Kapolri, masyarakat tetap diminta efektif dan efisien terkait pembiayaan. Menekan pembiayaan dengan mengeliminir faktor risikonya terutama menyangkut aset. Sebab, risiko bisa dimunculkan pembiayaan dalam bentuk kerusakan aset. Untuk itu, perlu dilakukan pengalihan faktor risiko. Pengalihan risiko bisa diterapkan melalui brand terpercaya Insureka!. Sebab, Insureka! memiliki beragam fitur terbaik dengan tagline Simply Smarter.
Proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit. Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan. Bila registrasi dilakukan saat ini, Insureka! memberikan diskon hingga 25% plus cashback 15% sampai 20%.
Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya. Nilai ini juga bisa dimodifikasi di dalam sistem sesuai kebutuhan konsumen. Penetapan nilai asuransi bisa dilakukan dengan memakai acuan batas atas dan batas bawah.
Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi mobil yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.
Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama mobil menginap di bengkel.
Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah insurance bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.
Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)