Artikel

Jakarta Masuk Tahap Uji Publik Revisi Jam Kerja Kartor Baru, Tetap Antisipasi Risikonya

Argia News
min Read
September 2, 2022

Jakarta

JAKARTA memasuki tahap uji publik terkait revisi jam kerja kantor. Jam kerja kantor sebelumnya direvisi karena menyebabkan kemacetan besar. Mobilitas di jalanan Ibu Kota Negara sudah tidak efisien dan efektif. Karena macet, justru mengakibatkan pemborosan BBM dan pembiayaannya. Dan, usulan merevisi jam kerja masuk kantor pun dinilai sebagai salah satu formula mengurai kemacetan. Meski demikian, pengguna jalan wajib waspada atas beragam potensi risiko yang muncul.

Jakarta masih saja identik dengan kemacetan, meski beberapa formula sudah diterapkan secara masif. Ibu Kota Negara ini mengalami pengembangan infrastruktur yang signifikan. Kebijakan ganjil genap juga diberlakukan secara ketat setiap harinya. Namun, treatment tersebut tidak memberikan impact signifikan. Menajdi ironi, kondisi itu juga tidak lepas dari pertambahan unit kendaraan baru setiap tahunnya. Apalagi, wilayah ini tercatat sebagai daerah dengan jumlah kendaraan terpada kedua.

Demi mengurai problem kemacetan tersebut, formula baru digulirkan dengan mengatur ulang jam masuk kerja. Setelah diwacanakan beberapa lama, pemerintah provinsi DKI Jakarta akhirnya mengisyartakan implementasi uji publik pengaturan jam kerja. Sebelum memutuskan menggelar uji publik, berbagai kajian dan riset sudah dilakukan dengan melibatkan para pakar. Akhirnya, disimpulkan bila pengaturan jam masuk kerja perlu diujicobakan.

Jakarta

Lebh lanjut, wacana tersebut sebelumnya digulirkan oleh Polda Metro Jaya. Mereka berasumsi wilayah Jakarta yang penuh sesak oleh manusia. Sebab, ada sekitar 10 juta jiwa penduduk yang tinggal di Jakarta. Beban itu semakin bertambah dengan masuknya 3 juta jiwa warga yang berada di daerah sekitar Jakarta setiap harinya. Artinya, total ada 13 juta jiwa orang yang menggunakan akses jalanan Jakarta. Kondisi inilah yang akhirnya memicu munculnya kemacetan.

Status tidak nyaman berkendara diberikan karena kepadatan lalu lintas di Jakarta sudah menembus level 48%. Apalagi, kemacetan tersebut terjadi dalam momentum tertentu saja. Terbagi dalam 2 periode, kemacetan pertama muncul pada jam kerja pagi. Kemacetan terjadi di jalanan Jakarta mulai pukul 07.00 hingga 09.00 WIB.Periode lainnya, traffic muncul pada jam pulang kerja. Kemacetan di sore hari terjadi mulai pukul 16.00 sampai 18.00 WIB.

Semakin ironis, kemacetan tersebut terjadi pada beberapa pintu tol dengan akses Jakarta. Total ada 7 pintu tol yang terlibat kemacetan. Polda Metro Jaya memastikan komposisinya diantaranya, Pintu Tol Cikampek, Jagorawi, dan Priok. Kemacetan juga semakin diperparah pada beberapa jalur arteri. Total ada 18 ruas jalur arteri yang selalu dibekap kemacetan pada pagi dan sore-petang hari. Poros arteri yang mengalami penumpukkan traffic setidaknya ada 18 alur. Kesemuanya bermuara atau terkoneksi langsung ke Jakarta.

Kendaraan Wajib Diproteksi Polis Asuransi

Menjawab kerentanan risiko karena traffic di Jakarta, maka sistem proteksi sebagai faktor pengalih harus diterapkan. Formulasi terbaik pun ditawarkan oleh brand terpercaya Insureka!. Sebab, Insureka! memiliki beragam fitur terbaik dengan tagline Simply Smarter. Proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.

Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan. Bila registrasi dilakukan saat ini, Insureka! memberikan diskon hingga 25% plus cashback 15% sampai 20%. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya.

Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya. Nilai ini juga bisa dimodifikasi di dalam sistem sesuai kebutuhan konsumen.  Penetapan nilai asuransi bisa dilakukan dengan memakai acuan batas atas dan batas bawah. Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat.

Panduan Pengajuan Klaim Asuransi

Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi mobil yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.

Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.

Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.

Jakarta

Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama mobil menginap di bengkel.

Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah insurance bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.

Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)