Artikel

Format Factory Eksodus dari Jakarta, Relokasi dan Pemerataan Ekonomi di Daerah

Argia News
min Read
November 4, 2022

Format Factory

FORMAT factory eksodus dari wilayah DKI Jakarta. Banyak pabrik-pabrik besar direlokasi menuju daerah. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan ruang pertumbuhan sehat bagi Jakarta. Mengurangi tekanan sosial dan ekonomi terhadap Jakarta. Misi lainnya adalah pemerataan ekonomi melalui ketersediaan lapangan pekerjaan bagi daerah. Nantinya daerah diharapkan tumbuh menjadi kantong-kantong ekonomi baru.

Format factory akan memindahkan kawasan industri di Pulau Gadung, Jakarta. Nantinya aka nada sekitar 400 perusahaan yang menjalani relokasi. Adapaun spot baru yang dipilih untuk relokasi 400 perusahaan tersebut adalah Subang, Jawa Barat. Mereka akan pindah adalah perusahaan dengan genre bisnis multi sectoral. Sebut saja, perusahaan baja kontruksi, traktor, elektrikal, dan penyewaan gudang. Mereka rata-rata perusahaan internasional dan beberapa berasal dari Jepang, Amerika, dan lainnya.

Format Factory

Lebih lanjut, terkait dengan pemindahan format factory akan ada pembahasan lebih lanjut. Sebab, saham kawasan industri Pulogadung yang dikelola PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) sebesar 50% masing-masing dimiliki oleh DKI Jakarta dan BUMN-PT Danareksa. Namun, pemindahan kawasan industri ini akan memiliki proepek bagus. Sebab, Jawa Barat ditopang infrastruktur lengkap melalui Bandara Kertajati, Pelabuhan Patimban, akses tol, hingga kereta cepat.

Setelah ditinggalkan, format factory di kawasan Pulogadung pun akan ditata. Kawasan ini akan dihuni oleh perusahaan dengan nilai tambah tinggi. Fasiliats pendukungnya juga akan dilengkapi, mulai dari hunian, komersial, dan sarana lainnya. Kawasan ini akan memiliki 7 zona dengan komposisi digital, media, halal, cultural, green, social, hingga logistik. Melalui remasterplan tersebut dihadapkan kawasan ini semakin optimal mendukung pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh.

Jawab Potensi Risk Melalui Polis Asuransi Terbaik

Kebijakan remasterplan melalui format factory tentu positif. Memberi value lebih bagi daerah, sekaligus mengoptimalkan potensi kawasan Pulogadung. Untuk membuat pembiayaan efisien, maka sistem proteksi aats risisko wajib diterapkan. Proteksinya bisa memakai brand terpercaya Insureka!. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.

Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.

Pengajuan Klaim Asuransi

Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.

Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.

Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.

Format Factory

Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.

Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.

Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)