E-TILANG online memiliki 5 jenis elemen dasar pemicunya. Untuk itu, kampanye tertib berlalu lintas terus dikuatkan asuransi mobil terbaik Insureka!. Tujuannya agar pengguna jalan aman dan terbebas dari jerat regulasi tersebut. Apalagi, fasilitas tilang elektronik sudah bertebaran di banyak spot. Mematuhi peraturan lalu lintas juga secara langsung memberikan proteksi preventif sehingga meminimalkan tingkat risiko dan kerugiannya.
E-Tilang online diharapkan bisa menekan risiko negatif. Sebab, risiko besar selalu mengancam para pengguna jalan raya. Apalagi, pengguna jalan tidak mematuhi tata tertib berlalu lintas. Berlaku sembrono dengan bersikap ugal-ugalan. Melaju kencang dengan tanpa menghiraukan kondisi di sekelilingnya. Kalau sampai memunculkan risiko, tentu beban besar sudah menunggu. Selain faktor pembiayaan, nyawa sekalipun bisa menjadi tumbal. Sebab, ada banyak kasus insiden kecelakaan yang meminta tumbal nyawa.
Untuk mengeliminir risiko melalui E-Tilang online, regulasi dan aturan berlalu lintas pun diterbitkan. Setiap waktu terus mengalami perbaikan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan. Sarana prasarananya pun terus ditingkatkan hingga kini memunculkan produk sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). ELTE mulai diterapkan pada 23 Maret 2021. Uji coba awalnya berada di ruas utama jalan Ibu Kota DKI Jakarta.
ELTE menjadi mata pengawas stakeholder terkait untuk memastikan kegiatan berlalu lintas tertib dan mematuhi regulasi yang berlaku. Adapun ELTE secara khusus menyasar 5 elemen kesalahan mendasar dalam berlalu lintas. Komposisinya incarannya adalah masyarakat yang menggunakan ponsel saat ebrkendara di jalan raya. Kebijakan ini diterapkan agar pengendara tetap fokus di jalan raya sehingga terbebas dari risiko kecelakaan.
Mereka yang mengendarai mobil tapi tidak memakai sabuk pengaman akan menjadi obyek empuk ELTE. Untuk itu, pastikan sabuk pengaman atau seat belt menjadi klik sebelum kendaraan melaju. Dengan optimalisasi seat belt tersebut diharapkan tidak ada risiko lebih fatal sat terjadi kecelakaan, sekaligus terhindar dari tilang elektronik. Mereka yang melanggar rambu dan marka jalan juga akan ditindak oleh ELTE, termasuk penggunaan pelat nomor palsu.
Lebih khusus, perhatian juga diberikan kepada pengguna lalu lintas roda dua. ELTE juga akan memberi sanksi tegas apabila pengendara sepeda motor tidak mengenakan helm saat berkendara. Adapun helm yang diperkenankan adalah berstandard SNI. Kalau regulasi ELTE tersebut dilanggar, sanksi tegas langsung diberikan. Kepada mereka yang terjaring ELTE akan dikenai sanksi tilang Rp500 Ribu. Opsi sanksi lainnya adalah hukuman pidana 2 bulan.
Agar terhindar dari ELTE, sudah seharusnya peraturan lalu lintas ditaati dan dijalankan secara penuh. Tujuannya tentu meminimalkan beragam jenis risiko. Kalaupun risiko itu muncul, maka perlu sikap preventif dengan memindahkannya. Apapun bentuknya risiko di jalan raya tidak bia dihindari, hanya dipindahkan bebannya melalui asuransi. Dan, opsi ideal pengalihan risiko diberikan kepada asuransi mobil online terbaik Insureka!. Sebab, Insureka! banyak menawarkan sisi positif.
Insureka! dikembangkan dengan sisten simply smarter. Teknologi yang diterapkan membantu kecepatan dan kemudahan segala proses, termasuk tanpa survei. Proses pendaftaran hingga pengajuan klaim menjaid lebih mudah, cepat, dan tanpa survei. Proses registrasi pendaftaran hanya membutuhkan waktu 3 menit, lalu polis asuransi diterbitkan kurang dari 24 jam. Bonus sebesar 25% juga cashback sebesar 15% juga siap diberikan kalau registrasi dilakukan saat ini.
Proses registrasi pendaftarannya simpel karena calon member baru hanya memasukan informasi utama. Adapun informasi utama tersebut adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area plat nomor. Dari data ini akan didapatkan nilai asuransi. Nilai tersebut juga bisa dimodifikasi sesuai kebutuhan. Kemudahan online juga ditawarkan dalam proses klaimnya. Member Insureka! hanya perlu memfoto bagian-bagian mobil yang rusak dan mengunduhnya ke sistem Insureka!.
Untuk mempercepat proses klaimnya, saat mengunggah foto-foto tersebut sertakan pula kronologis penyebab kerusakannya. Semakin lengkap dan cepat, maka durasi waktu proses approval bisa dilakukan lebih singkat. Untuk informasi detail lainnya bisa datang langsung ke AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. Satrio Kav.18, Kuningan, Jakarta.(*)