BELANJA pemerintah justru mengalami penurunan. Statusnya melemah dalam beberapa bulan terakhir. Konsumsi pemerintah justru mengalami kontraksi hingga 2,88%. Kondisi tersebut dipicu oleh beberapa pola konsumsi yang dijalankan oleh berbagai instutusi atau lembaganya. Namun, kondisi ini tidak memberikan impact negatif besar terhadap pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh. Sebab, masyarakat memiliki daya konsumsi yang sangat kompetitif.
Belanja pemerintah mengalami pelemahan. Kondisi ini tentu menjadi antitesis di tengah hegemoni pertumbuhan ekonomi yang luar biasa. Apalagi, ekonomi Kuartal III/2022 mengalami pertumbuhan hingga 5,72% secara year on year. Kondisi tersebut didorong oleh impresifnya daya beli. Hanya saja, daya beli pemerintah mengalamai penurunan. Volume konsumsi mereka diturunkan 2,88%. Lemahnya konsumsi pemerintah berimbas pada tidak optimalnya kontribusi terhadap ekonomi nasional.
Pelemahan belanja pemerintah dipicu oleh realisasinya. Sebab, realisasi belanja barang dan jasa pemerintah memang berkurang sepanjang September 2022. Lemahnya konsumsi pemerintah pun tertolong oleh tingginya serapan daya beli rumah tangga. Pada saat bersamaan konsumsi rumah tangga membukukan angka pertumbuhan hingga 5,39% sepanjang Kuartal III/2022. Sektor ini tumbuh karena didorong oleh kebijakan pemerintah melalui penambahan slot bantuan sosial dan subsidi energi.
Meski mengalami pelemahan, belanja pemerintah diharapkan pulih pada Desemebr 2022. Sebab, ada kebijakan konsumsi barang dan modal dilakukan secara kontraktual. Artinya, jatuh tempo pada bulan Desember 2022 tersebut. Apalagi, anggaran belanja pemerintah saat ini masih tersisa sekitar Rp1.192,5 Triliun. Nantinya anggaran tersebut akan dialokasikan untuk konsumsi barang, modal hingga subsidi dan kompensasi terkait BBM.
Pelemahan belanja pemerintah tidak terlalu berpengaruh karena konsumsi tinggi dimiliki rumah tangga. Untuk menekan risiko, maka sistem proteksi brand terpercaya Insureka! wajib diterapkan. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.
Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.
Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.
Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.
Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.
Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)