BANDARA Soekarno-Hatta (Soetta) dilengkapi dengan fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Kehadiran fasilitas pengisian daya listrik tersebut membuat Soetta semakin ramah terhadap electric vehicle (EV). Semakin kompetitif, fasilitas SPKLU tersebut juga akan terus mengalami pengembangan. Selain untuk pemenuhan kebutuhan jangka panjang, kehadiran SPKLU tersebut untuk mendukung penyelenggaraan KTT G20, 15-16 November 2022.
Bandara Soetta kini semakin lengkap dengan kehadiran SPKLU. Fasilitas pengisian daya bagi EV tersebut berada di Terminal 3. Fasilitas tersebut sudah bisa beroperasi pada awal November 2022. Untuk tahap awal ini, sedikitnya disediakan 10 slot parkir pengisian daya listrik. Fasilitas tersebut juga dilengkapi dengan 1 unit Fast Charging DC dan 2 Normal Charging AC. Teknologi tersebut membuat proses pengisian ulang daya EV menjadi lebih singkat.
Pihak pengelola Bandara Soetta pun mengisyaratkan adanya pengembangan infrastruktur SPKLU tersebut di Terminal 3 hingga 2025. Setelah pembangunan SPKLU tahap I selesai, pengembangan tahap II langsung digulirkan pada Semester II/2023. Pada pengembangan tahap II tersebut, fasilitas SPKLU akan mengalami penambahan hingga 20 unit. Komposisi penambahan fasiliats terdiri dari 2 Fast Charging DC dan 3 Normal Charging AC.
Bila pengembangan Tahap II selesai, SPKLU tersebut sudah bisa dinikmati secara komersiil oleh masyarakat. Untuk mengoptimalkan pelayanan pengisian daya, pengelola Bandara Soetta juga melanjutkan pengambangan SPKLU pada Tahap III. Untuk pengembangan SPKLU tahap III tersebut diperkirakan akan selesai pada 2025. Nantinya Terminal 3 Bandara Soetta akan memiliki 40 slot parkir pengisian daya EV. Fasilitasnya dikembangkan menjadi 5 Fast Charging DC dan 5 Normal Charging AC.
Memberi fasilitas SPKLU bagi EV, Bandara Soetta menjadi kawasan yang kompetitif dan ramah lingkungan. Agar performa EV dan kendaraan konvensional efisien, maka diperlukan sistem proteksi tambahan. sistem proteksi terbaik bisa diberikan melalui brand terpercaya Insureka!. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.
Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.
Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.
Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.
Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.
Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)