AUGUST menghadirkan pemutihan pajak kendaraan pada 6 wilayah di Indonesia. Rentang durasi waktu pemutihan pajak berbeda tiap zonasinya. Untuk itu, momentum terbaik ini harus dioptimalkan masyarakat. Apalagi, ada wacana penghapusan data kendaraan bagi pengemplang pajak 2 tahun. Setelah administrasi kendaraan terpenuhi, sempurnakan juga melalui sistem proteksi atas risikonya. Salah satu formula pengalih risiko diberikan oleh brand terpercaya Insureka!.
August menjadi momentum penting bagi msyarakat yang telat membayar pajak. Sebab, program pemutihan pajak diberikan pada 6 wilayah. Ada Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan. Adapun tata waktunya berbeda tiap daerah, meski rata-rata dimulai 1 Agustus 2022. Momentum ini tentu menarik, sebab pemerintah akan menghapus data kendaraan yang mengemplang pajak 2 tahun beruntun. Artinya, kendaraan itu menjadi bodong.
Untuk menghindari status kendaraan bodong, momentum pemutihan pajak yang dmulia August ini tentu harus dioptimalkan. Kesempatan emas itu kini dimiliki masyarakat Jawa Barat. Pemutihan pajak digulirkan Bapenda Jabar. Bentuknya berupa pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pembebasan BBNKB II, gratis tunggakan PKB tahun kelima, diskon PKB sebelum jatuh tempo, hingga diskon BBNKM penyerahan pertama. Kebijakan ini berlaku hingga 31 Agustus 2022.
Serupa Jawa Barat, fasilitas pemutihan pajak masyarakat Jawa Timur sudah dinikmati sebelum August. Jawa Timur melakukan pemutihan pajak awalnya hingga April, tapi akhirnya diperpanjang sampai 30 September 2022. Bagi masyarakat Bali, Pemprov melakukan pemutihan pajak mulai 4 April sampai 31 Agustus dengan status pembebasan bunga dan denda atas keterlambatan pembayaran PKB. Untuk masyarakat Kalimantan Tengah diberi slot 17 Mei-17 Agustus.
Dengan durasi waktu berjalan di bulan August, durasi pemutihan pajak bagi warga Kalimantan Tengah tinggal menghitung hari. Adapun fasilitas pemutihan pajak yang diberikan berupa pembebasan denda, keringanan tunggakan, pembebasan pokok, denda BBNKB II, plus gratis pajak progresif. Bagaimana dengan Kalimantan Utara? Pemutihan pajak kendaraan berlangsung hingga 31 September. Fasilitasnya, pemutihan denda pajak, pembebasan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II.
Untuk skenario pemutihan pajak kendaraan lainnya diberikan oleh Sulawesi Selatan. Memiliki durasi waktu panjang di luar August, Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 650/III/Tahun 2022 memberikan pembebasan pajak progresif kendaraan bermotor. Durasi waktunya mulai 2 Maret hingga 31 Desember. Dengan administrasi kendaraan yang aktif, aktivitas berkendara dijamin nyaman. Agar semakin aman, maka sistem proteksi kendaraan wajib diberikan.
Sistem proteksi kendaraan tentu sangat ideal sebagai faktor pengalih risiko. Saat ini formulasi sebagai pengalih risiko terbaik dimiliki oleh brand terpercaya Insureka!. Sebab, Insureka! memiliki beragam fitur terbaik dengan tagline Simply Smarter. Proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.
Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan. Bila registrasi dilakukan saat ini, Insureka! memberikan diskon hingga 25% plus cashback 15% sampai 20%. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya.
Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya. Nilai ini juga bisa dimodifikasi di dalam sistem sesuai kebutuhan konsumen. Penetapan nilai asuransi bisa dilakukan dengan memakai acuan batas atas dan batas bawah. Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat.
Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi mobil yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.
Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama mobil menginap di bengkel.
Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah insurance bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari nilai mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.
Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)