Artikel

Tourism Penggerak Ekonomi Makin Kompetitif, Bali Prioritas Pengembangan Ekosistem EV

Argia Lifestyle
min Read
November 25, 2022

Tourism

TOURISM sebagai penggerak perekonomian Bali dijaimn semakin kompetitif. Sebab, Pulau Dewata dipilih sebagai prioritas kedua pengembangan ekosistem electric vehicle (EV). Akan ada banyak infrastruktur yang dihadirkan untuk mendukung populasi EV di Pulau Dewata. Kebijakan tersebut tentu akan membuat daya tawar Bali sebagai destinasi wisata dunia semakin naik. Bukan hanya eksotis alam dan budayanya, Bali juga menghadirkan sisi kesehatan kepada wisatawan.

Tourism sebagai motor ekonomi Bali akan bergerak semakin positif. Sebab, beragam penguatan berupa kebijakan hingga infrastrukturnya dihadirkan lengkap di Pulau Dewata. Saat ini Bali juga dipilih oleh PLN sebagai fokus kedua pengembangan ekosistem EV setelah Jakarta. Nantinya PLN akan mengahdirkan lebih banyak lagi Stasiun Pengisian kendaraan Listrik (SPKLU). Optimalisasi pertumbuhan EV di Bali juga meneruskan rekomendasi dari KTT G20 Bali 2022.

Tourism

Menjamin akselerasi tourism, PLN akan membangun lebih banyak lagi SPKLU. PLN saat ini sudah memiliki sekitar 21 unit SPKLU. SPKLU tersebut pun tersebar dalam 15 lokasi di Bali. Komposisi SPKLU tersebut diantaranya Ultra Fast Charging sebanyak 66 unit. Fasilitas SPKLU Ultra Fast Charging tersebut sebelumnya sudah digunakan dalam KTT G20 Bali 2022. Adapun jumlah home charging sekitar 200 unit.

Lebih lanjut, saat ini jumlah SPKLU sudah mencapai 346 unit. Mendukung tourism juga, SPKLU tersebut tersebar pada 295 titik lokasi di berbagai wilayah Indonesia. Mengacu kepada regulasi, PLN sendiri harus membangun sekitar 24.720 unit SPKLU. Unit-unit SPKLU tersebut nantinya 254.181 unit EV hingga 2030. Nantinya SPKLU dihadirkan melalui 3 sistem, seperti penyediaan SPKLU, home charging, hingga Stasiun Pengisian Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Proteksi Risk Melalui Polis Asuransi Terbaik

Demi mendukung tourism, kerja keras memang dilakukan PLN. Agar pembiayan makin efisien, maka diperlukan sistem pengalih risiko. Meredam potensi risiko, maka sistem proteksi brand terpercaya Insureka! harus diberikan secara penuh. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.

Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.

Pengajuan Klaim Asuransi

Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.

Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.

Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.

Tourism

Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.

Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.

Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)

< Back