Artikel

Self Regulation CC Konsumsi BBM Bersudisi Diperas 1.400

Argia Lifestyle
min Read
September 1, 2022

Self Regulation

SELF regulation batas akses konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi diperas lagi. Kini batas cubicle centimeter (CC) kendaraan pengguna Pertaline adalah pada kapasitas 1.400. Artinya, lebih ketat dari isu batasan sebelumnya. Adapun implementasinya tinggal menunggu pengesahan payung hukum yang baru. Jika kebijakan ini digulirkan, maka hanya kendaraan dengan kapasitas mesin saja bisa mengakses Pertalite. Untuk itu, sistem proteksi untuk meredam risiko wajib diterapkan secara ketat.

Self Regulation

Self regulation kapasitas standar pengguna BBM Bersubsidi semakin tajam. Angkanya menyusut 100 CC dari isu awal yang dikembangkan. Sebelum dipilih opsi batasan 1.400 CC, wacana masih memberikan akses Pertalite bagi kendaraan dengan kapasitas hingga 1.500 CC. Hanya saja, kepastian tersebut dipertegas pemerintah setelah merinci lebih detail lagi maping kapasitas kendaraan. Semakin menarik, regulasi tersebut tinggal menunggu revisi payung hukumnya saja.

Payung hukum self regulation kubikasi 1.400 CC tinggal menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. Perpres tersebut mengatur tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan harga Jual Eceran BBM. Lebih lanjut, saat ini pengguna Pertalite sebesar 70% merupakan kendaraan roda empat. Adapun slot pengguna Pertalite untuk kendaraan roda dua adalah 30%. Penghematan sebenarnya akan maksimal apabila akses Pertalite hanya diberikan untuk kendaraan roda dua saja.

Kendaraan Wajib Diproteksi Polis Asuransi

Jika self regulation terus dipertajam untuk akses kendaraan roda dua terhadap Pertalite, maka tingkat penghematan yang diberikan hingga 60% sampai 70%. Apapun kebijakan yang diterapkan, masyarakat wajib waspada saat berkendara. Tujuannya untuk meredam faktor risiko. untuk meredam risiko, maka proteksi ditawarkan melalui brand terpercaya Insureka!. Sebab, Insureka! memiliki beragam fitur terbaik dengan tagline Simply Smarter.

Proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit. Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan. Bila registrasi dilakukan saat ini, Insureka! memberikan diskon hingga 25% plus cashback 15% sampai 20%.

Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya. Nilai ini juga bisa dimodifikasi di dalam sistem sesuai kebutuhan konsumen.  Penetapan nilai asuransi bisa dilakukan dengan memakai acuan batas atas dan batas bawah. Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat.

Panduan Pengajuan Klaim Asuransi

Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi mobil yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.

Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.

Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.

Self Regulation

Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama mobil menginap di bengkel.

Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah insurance bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.

Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)

< Back