RESOLUSI keuangan 2023 diberikan kepada masyarakat. Melalui pengelolaan finansial yang bagus, diharapkan masyarakat bisa melewati masa-masa sulit. Sebab, kondisi ekonomi global akan dihadapkan pada resesi. Impact inflasi tinggi, suku bunga besar, aliran investasi terhambat, hingga posisi geopolitik dunia yang labil. Belum lagi, masyarakat terus dihadapkan dengan potensi faktor risiko. Khusus untuk faktor risiko, sistem ini bisa dikendalikan melalui sistem proteksi brand terpercaya insureka!.
Resolusi finansial tahun 2023 diberikan kepada masyarakat. Treatment terbaik tetap bisa dilakukan untuk mensikapi tantangan kuat ekonomi. Masyarakat masih bisa bertahan dengan sumber daya ekonomi yang dimilikinya saat. Mereka hanya perlu melakukan beberapa treatment, dimulai dengan pengelolaan anggaran. Sistem anggaran harus disiapkan untuk memetakan skala prioritas kebutuhan. Ada juga treatment daftar tujuan penyusunan finansial.
Mendukung resolusi finansial untuk mensikapi tantangan ekonomi, masyarakat bisa mengubah perilaku kebiasaan berbelanja. Belanja tetap didasarkan pada efisiensi dengan mendahulukan hal-hal penting. Jangan lupa otomatiskan sistem perbankan online. Treatment ini untuk memonitor beragam transaksi yang dilakukan. Masyarakat wajib menyisihkan uangnya untuk menabung. Jangan lupa juga bayar cepat dan beli lambat.
Resolusi keuangan harus memastikan skala pembiayaan reguler untuk dipenuhi terlebih dahulu. Sebab, pembiayaan ini sifatnya tidak bisa ditunda. Adapun untuk pos pembelanjaan sebenarnya masih bisa dipilah dan dipilih sesuai prioritsnya. Lalu, treatment pengelolaann finansial lainnya adalah efisiensi saldo kartu kredit. Pembiayaan melalui kartu kredit harus dieliminir. Terlepas dari treatment apapun, masyarakat juga bisa mengoptimalkan fungsi asuransi sebagai pengalih risiko dan sistem proteksi aset.
Untuk menguatkan penyehatan sistem keuangan, masyarakat wajib bersikap selektif. Untuk faktor risiko wajib segera dikendalikan. Tujuannya agar tidak membebani pembiayaan. Untuk itu, disarankan memakai formulasi brand terpercaya insureka! untuk menekan faktor risiko. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.
insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primer otomoti yang diperlukan adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.
Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen otomotif berupa KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi otomotif kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.
Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap.
Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel. Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut.
Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta. Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)
< Back