PLN atau Perusahaan Listrik Negara memastikan adanya kenaikkan konsumsi listrik sepanjang tahun lalu. Melejitnya konsumsi listrik tersebut pun menjadi indikasi positif atas pertumbuhan ekonomi. Artinya, kalangan industri dan usaha bergerak untuk memenuhi permintaan pasar. Seiring naiknya konsumsi yang berbanding lurus dengan pembiayaan, maka kebijakan efisiensi hajib diterapkan. Produktivitas tetap disasar dengan menekan faktio risiko sekecil mungkin.
PLN memastikan adanya kenaikkan konsumsi listrik sepanjang tahun 2022. Kenaikkan penjualan listrik sepanjang tahun lalu pun mencapai angka 6,61%. Tingginya konsumsi listrik tidak lepas dari kebijakan pelonggaran aktivitas dan kegiatan masyarakat. Dengan pulihnya aktivitas masyarakat membuat angka penjualan listrik kumulatif hingga 250,4 Terawatt Hour (TWh). Perhitungannya dilakukan sepanjang Januari hingga November 2022.
Terkait dengan konsumsi listrik, PLN pun memastikan sektor dengan penggunaan terbesar berasal dari segemntasi rumah tangga. Rumah tangga berkontribusi besar terhadap konsumsi listrik nasional hingga 106,23 TWh atau dengan slot sekitar 42,43%. Ada juga segmentasi industri yang menyerap konsumsi listrik sebesar 81,17 TWh atau berkontribusi 32,42%. Segmen lainnya adalah bisnis dengan 43,99 TWh (17,57%), lalu diikuti sosial (3,67%) dan publik (3,13%).
Lebih lanjut, PLN pun mencatat adanya kenaikkan penggunaan listrik menurut segmentasinya. Untuk segemtasi rumah tangga pun membukukan angka kenaikkan konsumsi listrik hingga 0,55%. Pada lini industri terkoreksi naik 10,55%, lalu pertumbuhan signifikan juga ditunjukkan oleh sektor bisnis dengan angka 13,8%. Adapun mulai diaktivasikannya kembali belajar mengajar tatap muka dan aktivitas ibadah turut menaikkan konsumsi listrik hingga 16,51 secara year on year (yoy).
Tingginya konsumsi listrik PLN menjadi indikasi pulihnya aktivitas ekonomi masyarakat. Terkait bisnis, maka faktor risiko wajib dieprhitungkan. Adapun untuk menekan potensi risiko atas aset maka wajib ditekan melalui brand terpercaya insureka!. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polis isnureka! semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.
insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi di dalam sistem, calon member insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primer otomoti yang diperlukan adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.
Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen otomotif berupa KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil di dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi otomotif kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.
Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila di data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap.
Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel. Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut.
Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta. Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)
< Back