Artikel

Pemkot Solo Hapus Alokasi Pengadaan EV Dinas Walikota dan Wakilnya

Argia Lifestyle
min Read
November 4, 2022

Pemkot

PEMKOT atau Pemerintah Kota Solo menghapus alokasi anggaran pengadaan electric vehicle (EV) dinas bagi walikota dan wakilnya. Mereka berasumsi, anggaran pengadaan unit EV dinas tersebut bisa dialihkan untuk penguatan infrstruktur. Membangun pasar sebagai pusat perniagaan rakyat. Menggerakan ekonomi bagi masyarakat Solo. Terlepas dari apapun, sikap tersebut tentu harus diapresiasi. Sebab, kebutuhan rakyat lebih diutamakan.

Pemkot Solo memberikan inspirasi bagi Indonesia. Sebab, Walikota Solo menolak pengadaan EV sebagai kendaraan dinasnya. Walikota Solo dan Wakilnya lebih memilih menggunakan unit lama sebagai mobil dinasnya. Rencananya anggaran untuk pengadaan EV dinas tersebut akan digunakan untuk membangun pasar. Menguatkan ekonomi rakyat. Memberi akses besar bagi kesejahteraan. Apalagi, ekonomi dunia akan dihadapkan pada status resesi di tahun depan.

Pemkot

Kebijakan Pemkot Solo terkait pendagaan EV dinas cukup beralasan. Sebab, harga EV di Indonesia saat ini rata-rata dibanderol mahal. Lebih dari Rp600 Juta per unitnya. Saat ini sudah ada 7 pabrikan sebagai penyedia EV di Indonesia. Harga unit murah ditawarkan oleh Wuling dan Renault. Wuling Air ev saat ini ditawarkan dengan rentang harga Rp238 Juta hingga Rp311 Juta. Untuk Renault Twizy dihargai sekitar Rp408 Juta per Unit. Detail harganya per Oktober 2022 sebagai berikut:

  1. Wuling Air Ev Standard Range: Rp 238 Juta.
  2. Wuling Air EV Long Range: Rp 295 Juta.
  3. Wuling Air EV Long Range with Charging Pile: Rp 311 Juta.
  4. Renault Twizy: Rp 408 Juta.
  5. Hyundai Ioniq 5 Prime-Standard Range: Rp 748 Juta.
  6. Hyundai Ioniq 5 Prime-Long Range: Rp 789 Juta.
  7. Hyundai Ioniq 5 Signature-Standard Range: Rp 809 Juta.
  8. Hyundai Ioniq 5 Signature-Long Range: Rp 859 Juta.
  9. Hyundai Kona Electric: Rp 742 Juta.
  10. Nissan Leaf: Rp 728 Juta.
  11. MINI Electric: Rp 1,05 Milia.
  12. Lexus UX300e: Rp 1,245 Miliar.
  13. BMW i4: Rp 2,061 Miliar.
  14. BMW iX: Rp 2,332 Miliar.

Terlepas dari kebijakan Pemkot Solo, kebijakan pengadaan EV dinas sebenarnya sudah memiliki payung hukum yang jelas. Kebijakan tersebut juga menjadi arahan Presiden RI Joko Widodo. Dasarnya adalah Instruksi Presiden (Inpres) No. 7 Tahun 2022. Inpres tersebut mengatur penggunaan unit listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas. Implementasinya bisa baru atau lainnya. Artinya, implementasi EV bisa melalui konversi EV hingga sewa.

Jawab Potensi Risk Melalui Polis Asuransi Terbaik

Apapun kebijakan pemkot terkait implementasi EV tentu harus dihargai. Untuk membuat pembiayaan efisien, maka sistem proteksi aats risisko wajib diterapkan. Proteksinya bisa memakai brand terpercaya Insureka!. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.

Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.

Pengajuan Klaim Asuransi

Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.

Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.

Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.

Pemkot

Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.

Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.

Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)

< Back