PASAR electric vehicle (EV) Indonesia bisa dikatakan bimbang. Sebab, minat masyarakat Indonesia terhadap teknologi EV bisa dikatakan setengah hati. Belum yakin 100% berpindah ke EV, justru terlihat stagnan. Padahal, beragam benefit sudah dijanjikan oleh pemerintah demi meyakinkan masyarakat. Secara performa, EV juga terkenal efisien bahkan dari segi pembiayaan. Adapun untuk potensi risiko, bisa dikendalikan melalui brand terpercaya Insureka!.
Pasar EV Indonesia masih bimbang. Belum tergerak sepenuhnya untuk beralih menggunakan EV. Mungkin ada beragam pertimbangan. Sebut saja, infrastruktur yang bisa dikatakan masih terbatas hingga harga tinggi EV. Untuk harga, saat ini sudah ada varian EV dengan harga miring seperti milik Wuling Air ev. Adapun infrastruktur masih dikembangkan. Terobosan juga dilakukan pemerintah melalui waralaba Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Untuk meyakinkan pasar akan EV, beragam kebijakan juga sudah disiapkan pemerintah. Terbaru, pemerintah memperpanjang down payment (DP) 0% kredit kendaraan hingga properti. Adapun potret gamang minat EV masyarakat Indonesia bisa dilihat dari hasil survei cnnindonesia.com yang dilakukan pertengahan Oktober 2022. Riset dilakukan atas 1.127 orang responden. Hasilnya? Hanya sekitar 53,9% responden mengutarakan minatnya terhadap EV. Angka riilnya 608 orang responden.
Sikap pasar EV terlihat masih gamang ditegaskan dengan sikap kebalikan dari hasil survey di atas. Sebab, masih ada 519 orang responden atau sekitar 46,05% yang menyatakan belum berminat terhadap EV. Padahal, menu EV yang tersedia untuk amsrket tanah air sangatlah beragam. Selain Wuling, ada juga pabrikan penyedia EV lain seperti Hyundai, Lexus, Mini, Nisan, hingga Toyota. Lebih lanjut, daya serap EV di market tanah air hanya mencapai slot 0,9% dari total penjualan mobil nasional.
Meski tergolong memiliki progress, daya serap pasar domestik untuk EV saat ini mencapai 4.849 unit sepanjang Januari hingga Juli 2022. Meski tergolong kecil, namun angka itu sudah menunjukkan pertumbuhan. Sebab, sepanjang 2021 angka serapan EV hanya mencapai 3.205 unit saja. Jumlah itu memiliki slot sekitar 0,4% dari total serapan kendaraan nasional. Terlepas dari kondisi apapun, memang sudah seharusnya masyarakat beralih sepenuhnya kepada EV.
Pasar domestik memang harus diyakinkan terkait status benefit EV secara menyeluruh. Sebab, konversi EV juga bisa dilakukan. Adapun untuk menekan risiko atas aset bisa dilakukan melalui brand terpercaya Insureka!. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.
Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.
Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.
Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.
Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.
Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)
< Back