PAJAK kendaraan terus mengalami pelonggaran regulasi. Kebijakan deadline pemutihan pajak kendaraan terus direvisi. Tujuannya untuk memberikan kesempatan masyarakat memenuhi semua kewajibannya. Apalagi, kebijakan ini untuk mengurangi potensi ledakan kendaraan bodong karena mengemplang pajak selama 2 tahun beruntun. Adapun daerah yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan hingga ujung tahun ini adalah Jawa Timur.
Pajak kendaraan di daerah dipermudah. Pelonggaran tata waktu melalui pemutihan terus dilakukan, terutama oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Pemprov Jawa Timur kini memperpanjang pemutihan tax hingga 15 Desember 2022. Sebelumnya tata waktu pemutihan tax diperpanjang selama 90 hari hingga 30 September 2022. Digulirkan 1 April, tata waktu normal pemutihan tax tersebut seharusnya selesai pada akhir Juni 2022.
Terkait dengan pemutihan pajak, ada beberapa program yang bisa dinikmati oleh masyarakat. Sebut saja, Pembebasan Bea Balik Nama (BBN) hingga penghapusan sanksi telatnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Adapun program pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 100% berlaku bagi mikrolet dan ojek online. Sebab, status keduanya merupakan moda transportasi publik.
Hingga 16 September 2022, sebanyak 2.140.217 kendaraan sudah bergabung dalam program pemutihan pajak tersebut. Hasilnya? Anggaran sebesar Rp167 Miliar pun sudah terkumpul. Semakin menarik program tersebut mampu manarik 20.390 wajib pajak dari luar daerah untuk bergabung di Jawa Timur. Dengan aktivasi pajak, aktivitas berkendara di jalan raya dijamin semakin aman dan nyaman. Sebab, berkendara rentan terhadap faktor risiko dan perlu diproteksi melalui brand terpercaya Insureka!.
Pembatasan BBM Bersubsidi harus disikapi secara bijaksana. Segala risiko wajib ditekan melalui Insureka! dengan beragam fitur terbaik dengan tagline Simply Smarter. Proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit. Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini.
Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya. Nilai ini juga bisa dimodifikasi di dalam sistem sesuai kebutuhan konsumen. Penetapan nilai asuransi bisa dilakukan dengan memakai acuan batas atas dan batas bawah.
Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.
Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil konvensional menginap di bengkel.
Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.
Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)
< Back