KARTU kredit pembiayaan kendaraan saat ini semakin cair dan volume serapannya terkoreksi naik. Serapan kredit pembiayaan terkoreksi tinggi sepanjang paruh pertama tahun ini. Masyarakat mengakses kredit kendaraan melalui perbankan dan multifinance. Tingginya angka serapan kredit pembiayaan kendaraan tentu menjadi sinyal positif. Artinya, kondisi ekonomi Indonesia sangat sehat dan kekuatan pasar domestik tetap kompetitif. Masyarakat berhasil mempertahankan kemampuan daya belinya.
Kartu kredit pembiayaan kendaraan terus menunjukan kenaikkan grafik serapannya. Mengacu data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat ini serapan angka kredit kendaraan melalui bank sudah mencapai angka Rp710 Miliar. Jumlah tersebut lebih tinggi 24,17% dari periode terakhir 2021. Angka riil kenaikan serapan pembiayaan kredir kendaraan sekitar Rp138,2 Miliar. Sebab, penyaluran kredit kendaraan tahun lalu hanya berkisar Rp571,8 Miliar. Sebab, kondisi ekonomi domestik terpapar pandemi Covid-19.
Selain perbankan, pencairan kartu kredit kendaraan juga optimal melalui multifinance. Pembiayaan multifinance tetap mendapatkan kepercayaan masyarakat, meski saat ini slotnya menurun. Mengacu data OJK, angka serapan pembiayaan kredit melalui multifinance saat ini mencapai Rp283,52 Miliar di Kuartal II/2022. Padahal, angka serapan kredit kendaraan sudah mencapai grid Rp298,11 Miliar pada Kuartal I/2022. Dan, kondisi ini tentu semakin menarik.
Tingginya angka pencairan kartu kredit pembiayaan kendaraan melalui perbankan tidak lepas dari diversifikasi kebijakannya. Saat ini banyak bank yang memiliki program khusus terkait pembiayaan kredit kendaraan. Hanya saja, banyak diantara mereka tidak menyalurkannya secara langsung pada sektor industri otomotif. Saat ini bank belum ditopang sumber daya manusia yang memadai terkait. Satu sisi bank juga belum memiliki regulasi internal khusus terkait penyaluran kredit kendaraan.
Memanfaatkan jasa kartu kredit pembiayaan kendaraan, masyarakat wajib menyertakan asuransi sebagai penyempurna pembiayaan atas risiko. Untuk meredam potensi risiko, maka sistem proteksi brand terpercaya Insureka! harus diberikan secara penuh. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.
Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.
Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.
Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.
Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.
Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)
< Back