HARGA BBM eceran terus berubah. Harganya disesuaikan menurut daerah ditambah dengan beberapa elemen. Ada penambahan banderol distribusi angka sebesar Rp90 per liternya. Kebijakan tersebut otomatis mengubah angka label per liternya. Adapun agar pembiayaan tetap efektif dan efisien, maka sistem proteksi atas risiko wajib diberikan secara maksimal. Adapun sistem proteksi atas risiko bisa terapkan melalui brand terpercaya Insureka!.
Harga BBM eceran terus terkoreksi. Perubahan harga tersebut kini dasarnya adalah Peraturan Pemerintah (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2022. Permen ESDM tersebut berisi perhitungan harga eceran BBM, terutama untuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Salah satu varian JBKP adalah Pertalite. Kebijakan tersebut sebenarnya sudah diimplementasikan sejak 13 Oktober 2022 usai disahkan Menkumham.
Mengacu harga eceran terbaru, bagi Pertalite, dihitung menurut banderol pada daerah terebut. Angka itu lalu ditambah dengan biaya tambahan distribusi sebesar Rp90 per liter. Ada juga penambahan biaya untuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Kalkulasi harga tersebut sesuai dengan Pasal 4 Ayat 1 Permen ESDM. Berlakunya kebijakan tersebut otomatis menganulir perhitungan sebelumnya.
Mengacu regulasi lama, harga BBM eceran dihitung menurut banderol pada daerah tersebut. Angka itu lalu ditambahkan dengan biaya distribusi sebesar 2% dari harga dasar. Label tersebut juga tetap memperhitungkan PPN dan PBBKB. Dengan berlakunya regulasi baru, maka biaya distribusi akan dihitung menurut angka Rp90 per liter. Artinya, masyarakat tetap diminta selektif dalam aktivitas berkendara. Tujuannya untuk menekan pembiayaan hingga risikonya.
Mensikapi perubahan harga eceran BBM, sikap efisien wajib diterapkan secara ketat. Adapun untuk menekan risiko atas aset bisa dilakukan melalui brand terpercaya Insureka!. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.
Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.
Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.
Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.
Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.
Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)
< Back