GHOST berupa pemutusan hubungan kerj (PHK) terus membayangi sektor padat karya. Sebab, sektor tersebut juga dipengaruhi oleh banyak aspek dari makro ekonomi. Apalagi, kondisi ekonomi dunia juga masih terpuruk. Ancaman resesi ekonomi bahkan mengancam tahun depan. Soliditas ekonomi tentu wajib dimiliki masyarakat. Setiap potensi risiko pun wajib dikelola dengan baik. Adapun salah satu sistem proteksi atas risiko adalah brand terpercaya Insureka!.
Ghost PHK memang menakutkan bagi seluruh orang. Sebab, PHK secara tidak langsung menghentikan pasokan keuntungan ekonomi terhadap keluarga. Mereka kehilangan mata pencaharian yang jadi penopang hidup. Mengacu informasi Kadin, PHK akan membelit sektor padat karya. Ada banyak pekerja di sektor ini yang dirumahkan karena kondisi ekonomi yang kurang sehat. Satu sisi, perusahaan gagal beradaptasi dan menemukan solusi untuk mengembangkan unit bisnisnya.
Menjadi ghost yang dhindari, PHK di sektor padat karya juga dipicu karena merosotnya produktivitas bisnis. Perusahaan pun memilih opsi efisiensi. Apalagi, ada banyak faktor penting yang muncul hingga munculnya gelombang PHK tersebut. Apindo pun memetakan faktor pemicunya, diantaranya belitan resesi yang memengaruhi daya beli hingga turunnya permintaan. Dua faktor awal tersebut akhirnya memicu digulirkannya kebijakan efisiensi pembiayaan perusahaan.
Ghost dengan ujung PHK juga bisa diperparah dengan terganggunya rantai pasokan. Kondisi semakin rumit dengan adanya arah perubahan kebijakan pemerintah. Artinya, pemerintah lebih mengutamakn perdagangan dengan mengorbankan pertumbuhan industri domestiknya. Kelima aspek tersebut juga ikut memengaruhi pertumbuhan ekonomi negara. Untuk itu, diperlukan keseimbangan hingga didapatkan kondisi pertumbuhan ekonomi ideal di sektor padat karya dan padat teknologi.
Dibayangi ghost PHK, sektor padat karya tentu harus diselamatkan. Para pelakunya juga harus peka. Responsif terhadap setiap faktor risikonya. Untuk menekan risiko atas aset bisa dilakukan melalui brand terpercaya Insureka!. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.
Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.
Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.
Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.
Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.
Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)
< Back