Artikel

Education Bagi Masyarakat Terkait Perlindungan Data Pribadi

Argia Lifestyle
min Read
October 20, 2022

Education

EDUCATION diberikan kepada seluruh massyarakat Indonesia. Mereka bisa melakukan perlindungan data pribadi secara mandiri. Upaya preventif tersebut sangat mudah dan sederhana. Hanya perlu sedikit kemauan untuk mengamankan data pribadi dari potensi kejahatan digital atau dunia maya. Agar potensi risiko mengecil, maka sistem proteksi juga harus diberlakukan secara masif atas aset. Adapun sistem proteksi atas aset bisa diterapkan melalui brand terpercaya Insureka!.

Education kepada masyarakat diberikan oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK). OJK memberikan edukasi terkit upaya preventif untuk melindungi data pribadi dari potensi upaya kejahatan dunia maya. Apalagi, saat ini ada banyak platform digital yang digunakan oleh masyarakat. Platform-platform digital tersebut beberapa juga menyajikan data pribadi seseorang. Data-data tersebut pun menjadi rentan manakala dimanfaatkan oknum tertentu untuk aktivitas yang menyalahi aturan atau hukum.

Education

Untuk menekan potensi pelanggaran penggunaan data pribadi, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan. Education OJK tersebut adalah tidak memberikan usename, password, kode OTP, hingga pin rekening kepada orang lain. Untuk memastikan keamanan aset, maka seseorang wajib rutin melakukan pengecekan histori rekening dan saldonya. Bisa juga mengaktifkan fitur notifikasi transaksi melalui SMS, internet banking, atau mobile banking. Tujuannya agar lalu lintas transaksi bisa diketahui.

Langkah education lainnya adalah mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah. Aktivasi ini bisa dilakukan pada smartphone masing. Adapun bentuknya adalah pindai sidik jari hingga wajah. Dengan aktivasi fitur ini maka tingkat keamanan data pribadi dan lainnya akan meningkat. Masyarakat juga menghindari tranaksi keuangan dengan fasilitas internet publik. Bisa juga dengan tidak mengunggah berbagai identitas pribadi di dunia maya. Kalau ada transaksi mencurigakan laporkan ke kontak157.ojk.go.id.

Risk Wajib Diproteksi Polis Asuransi

Education perlindungan data pribadi menjadi mutlak diperlukan saat ini. Tujuannya, untuk menekan risiko sedini mungkin. Untuk menekan risiko yang muncul atas aset, sistem proteksi terbaik dari brand terpercaya Insureka! wajib diberikan. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.

Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.

Panduan Pengajuan Klaim Asuransi

Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.

Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.

Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.

Education

Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.

Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.

Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)

< Back