Artikel

Demam EV Melanda Warga Surabaya, Permintaan Melejit dan List Inden Memanjang

Argia Lifestyle
min Read
October 19, 2022

Demam

DEMAM tinggi electric vehicle (EV) terus melanda warga Surabaya, Jawa Timur. Permintaan kendaraan listrik semakin melejit signifikan. Impact-nya? List inden pun semakin memanjang. Respon besar publik terhadap EV juga tidak lepas dari terjangkaunya harga unit kendaraannya. Seiring membanjirnya EV atau unit baru lainnya, tingkat risiko berkendara tentu meningkat. Untuk itu, risiko harus dikelola dengan baik bersama brand terpercaya Insureka!.

Demam kendaraan listrik terus menghampiri masyarakat Surabaya. Apalagi branding besar-besaran untuk EV sudah dilakukan melalui GIIAS 2022 edisi Surabaya pada 14-18 September 2022 kemarin. EV juga terus mendapatkan banyak perlakuan istimewa dari pemerintah. Sebut saja benefit berupa regulasi, subsidi, hingga infrastruktur pendukungnya. Buktinya? SPKLU versi PLN bahkan sudah mulai masuk industri massal melalui waralaba.

Demam

Menjadi salah satu kendaraan paling diminati saat ini, demam permintaan EV di Surabaya terus mengalami peningkatan hingga 80%. Akibatnya, masyarakat harus bersabar mengantri dalam list inden. Sebab, beberapa unit kendaraan listrik amsih didatangkan dari mancanegara. Beberapa unit memang sudah diproduksi di tanah air oleh beberapa pabrikan, seperti Wuling dan Hyundai. Semakin menarik, beragam tipe EV tersebut pun dibanderol dengan rentang harga Rp200 juta hingag Rp800 Juta per unit.

Tingginya demam permintaan EV tentu menjadi fenomena tersendiri. Sebab, EV digadang-gadang akan menjadi kendaraan amsa depan yang ramah lingkungan. Sistemnya juga simpel dan sederhana dengan tingkat efisiensi yang besar. Dengan beragam benefit yang ditawarkan tersebut, wajar bila masyarakat Surabaya terus membanjiri showroom kendaraan listrik. Mereka menggali beragam informasi terkait EV hingga melakukan test drive untuk membuktikan keunggulan teknologi yang ditawarkannya tersebut.

Risk Wajib Diproteksi Polis Asuransi

Demam EV tentu menjadi bentuk perhatian besar masyarakat dalam mendukung transformasi transportasi yang ramah lingkungan. Hanya saja, EV dan unit konvensional rentan risiko. Untuk menekan risiko yang muncul, sistem proteksi terbaik dari brand terpercaya Insureka! wajib diberikan. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.

Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.

Panduan Pengajuan Klaim Asuransi

Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.

Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.

Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.

Demam

Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.

Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.

Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)

< Back