CARS mewah punya batasan untuk menandainya. Batasan itu dipakai sebagai acuan penerapan kebijakan pelarangan mobil mewah menggunakan Pertalite (RON90). Artinya, kelompok mobil mobil mewah ini harus menggunakan bahan bakar dengan kelas di atasnya. Kelompok BBM ini tidak lagi dilengkapi fasilitas subsidi. Artinya, potensi pembengkakan pembiayaan rutin terbuka. Belum lagi adanya potensi risiko besar di jalan raya. Agar semuanya tetap hijau, mobil harus diproteksi Insureka!.
Status cars mewah bisa dilihat dari berbagai aspek. Tujuannya agar penerapan kebijakan pelarangan penggunaan Pertalite RON90 bisa berlaku efektif. Meski, pada awalnya acuannya adalah kapasitas mesin di aats 2.000 CC. Sebagai penandanya, sebuah mobil mewah bisa dilihat dari beberapa aspek. Sebut saja, harga pasaran mobil tersebut. Ada kalangan yang menyebutkan, sebuah mobil sudah masuk kategori mewah bila memiliki banderol di atas Rp250 Juta.
Alasan penggunaan batasan harga Rp250 Juta bagi cars mewah dengan mengacu pada kepemilikannya. Sebab, masyoritas 60% masyarakat Indonesia punya kepemilikan mobil dengan harga di bawah Rp250 Juta. Artinya, mereka yang memiliki mobil dengan harga di atas itu hanya 40% saja. Opsi lain status mobil mewah bsia dilihat dari pengenaan pajaknya. Acuannya adalah Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Acuannya tentu PP Nomor 73/2009.
Status cars mewah dengan acuan PPnBM adalah unit dengan memiliki kapasitas 3.000 CC hingga 4.000 CC. Adapun CC besar ini banyak digunakan oleh keluarga mobil sport dan bebrapa varian khusus lainnya. Asumsi pelabelan mewah lainnya adalah dilhat dari status terbarunya. Konsep ini mengacu kepada mobil dengan CC di atas 2.000. Terlepas dari status dan kriteria sebuah mobil mewah, saat ini unit dihadapkan pada potensi kenaikkan pembiayaan operasional rutinnya.
Setiap unit cars berpotensi mengalami penambahan pembiayaan karena faktor risiko. Sebab, setiap mobil yang mengaspal di jalan raya memiliki tingkat rasio atas risiko yang tinggi. Potensi terjadinya kerusakan karena faktor kecelakaan, pencurian, huru hara, faktor alam, dan lainnya sangat terbuka. Untuk itu, pengalihan risiko harus diberikan melalui sistem proteksinya. Sistem proteksi terbaik pun ditawarkan oleh brand terpercaya Insureka!.
Asuransi mobil online terbaik ini memiliki sistem Simply Smarter. Seluruh proses pengurusan polisnya lebih cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit. Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransinya paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan. Bila registrasi dilakukan saat ini, Insureka! memberikan diskon hingga 25% plus cashback 15% sampai 20%.
Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya. Nilai ini juga bisa dimodifikasi di dalam sistem sesuai kebutuhan konsumen. Penetapan nilai asuransi bisa dilakukan dengan memakai acuan batas atas dan batas bawah. Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat.
Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi mobil yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’
Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang. Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’.
Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya. Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari.
Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama mobil menginap di bengkel. Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah insurance bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama.
Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari nilai mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta. Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)
< Back