TRADE view ekspor Indonesia berpotensi terus menyusut dalam beberapa waktu ke depan. Pemicu mengecilnya kran ekspor sangat beragam dan kompleks. Kondisi tersebut tentu kurang ideal bagi necara perdagangannya. Justru neraca perdagangan Indonesia yang selama ini surplus berpotensi menukik. Potensi defisit neraca perdagangan pun terbuka lebar. Untuk itu, diperlukan formula khusus untuk mencegahnya termasuk mengantisipasi beragam potensi risiko yang muncul.
Trade view ekspor dalam alarm merah yang tentunya mengencam status positif neraca perdagangan yang sudah terbentuk beberapa tahun terakhir. Pemicunya tentu resesi ekonomi global yang diproyeksi muncul pada 2023. Resesi tersebut akan mengakibatkan harga komoditas tertekan dan permintaan lesu. Kondisi tersbeut tentu kurang ideal karena Indonesia banyak mengandalkan komoditas untuk ekspor. Apalagi, nilai ekspor terakhir memang sudah mengalami penurunan.
Mengacu data BPS, pelemahan nilai ekspor terlihat pada Septemebr 2022. Trade view aktivitas ekspor hanya menghasilkan angka USD24,8 Miliar. Jumlah tersebut turun 10,99% secara moon to moon (mtm). Turunnya nilai tersebut dipicu oleh normalsiasi harga komoditas andalan ekspor, selain memang sudah melemahnya permintaan pasar. Adapun komoditas yang masuk unggulan ekspor diantaranya besi, baja, minyak kelapa sawit, dan batubara. Harga komoditas tersebut saat ini melemah.
Lebih lanjut, trade view ekspor besi dan baja hanya menghasilkan angka USD2,1 Miliar. Jumlah itu turn 8,69% secara mtm. Untuk ekspor minyak kelapa sawit juga nilai transaksi USD2,4 Miliar. Angka itu bisa dikatakan turun sekitar 35,13% mtm. Secara volume terkoreksi negatif 29,16%. kondisi mirip dengan komiditi lainnya. Kondisi semakin rumit karena harga komoditi tersebut juga turun. Penurunan harga untuk bijih besi 8,31%, minyak kelapa sawit 11,37%, minyak mentah 8,08%, dan gas alam sekitar 11,64%.
Dibayangi potensi penurunan trade view ekspor, inovsi dan terobosan harus dilakukan. faktor risiko juga dieliminir. Adapun untuk menekan risiko aats aset bisa dilakukan melalui brand terpercaya Insureka!. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.
Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.
Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.
Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.
Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.
Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)
< Back