SALARY pekerja asuransi saat ini mengalami kenaikkan yang sangat signifikan. Hal ini tidak lepas dari terus membaiknya kinerja industri asuransi yang berbanding lurus dengan pemulihan ekonomi nasional. Tingginya upah pekerja asuransi tentu menjadi jaminan kesejahteraannya. Dan, sektor asuransi saat ini tentu menjadi opsi terbaik untuk berkarir. Agar momentum terbaik tersebut tidak terlewatkan begitu saja, masyarakat silahkan bergabung bersama brand terpercaya Insureka!.
Salary para pekerja asuransi hingga jasa keuangan saat ini mengalami perbaikan yang signifikan. Kenaikkan sangat besar. Acuannya informasi Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan bahwa upah para pekerja asuransi saat ini mengalami kenaikkan signifikan hingga 25,27% per Agustus 2022. Adapun secara riil, rata-rata upah para pekerja asuransi mencapai Rp5,18 Juta per Bulan. Nilai tersebut jauh di atas batas tertinggi upah minimum provinsi (UMP) yang berlaku saat ini.
Salary 10 Besar Tertinggi Menurut UMP 2022
Salary para pekerja asuransi sebelumnya sudah tergolong tinggi. Pada tahun 2019, rata-rata upah pekerja asuransi mencapai Rp4,22 Juta per Bulan. Hanya saja, upah mereka terkontraksi turun saat pandemi Covid-19. Upah pekerja asuransi dan jasa keuangan sempat turun pada level Rp4,14 Juta per Bulan sepanjang 2020. Selang setahun berikutnya, penurunan juga terjadi hingga tersisa Rp4,13 juta per Bulan. Namun, semuanya pulih dan melejit hingga terjadi penambahan sekitar 25,27%.
Pulih dan melejitnya salary para pekerja asuransi tidak lepas dari peningkatan upah minimum provinsi (UMP) yang diberlakukan pada beberapa wilayah. Beberapa wilayah memang sudah melakukan upgrade atas UMP. Sebut saja, DKI Jakarta yang menaikkan UMP hingga 55% dan Banten yang bertambah 37,22%. Peningkatan UMP juga terjadi di Jawa Barat sebesar 24,64%, lalu penambahan hingga 26,48% yang terjadi di wilayah Bali.
Tingginya salary para pekerja asuransi tentu sebanding dengan kinerjanya. Kinerja mereka terus mengalami perbaikan dalam melayani masyarakat. Dan, salah satu pelayanan terbaik terus diberikan sistem proteksi brand terpercaya Insureka! wajib diterapkan. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.
Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.
Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.
Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.
Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.
Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)
< Back