RISIKO baik yang muncul atau belum wajib diantisipasi secara preventif. Pengalihkan faktor risiko pun wajib dilakukan secara maksimal. Tujuannya untuk mengurangi impact terkait pembiayaan yang ditimbulkannya. Agar semua tetap ideal, maka skema formulasi own risk milik brand terpercaya insureka! wajib diimplementasikan secara maksimal. Formula ini dijamin cepat dan tauntas menjawab semua tantangan risiko karena ditopang oleh sistem digital berbasis kecerdasan buatan.
Risiko beserta seluruh beban yang ditimbulkannya wajib dialihkan penuh melalui sistem insureka!. Sebab, insureka! selalu membantu pembiayaan atas risk yang muncul dari membernya melalui pencairan klaimnya. Mesiki demikian, insureka! tidak bisa menanggung keseluruhan pembiayaan yang dimunculkan oleh sebuah risk. Porsi pembagian slot pembiayaan atas risk yang muncul tetap dibagi secara porposional dengan sang member. Artinya, sang member tetap ikut menanggung pembiayaan risk tersebut.
Sistem pembagian pembiayaan atas risiko yang muncul secara proporsional antara insureka! dengan membernya identik disebut sebagai own risk. Jadi, perlu ditegaskan bahwa, own risk merupakan suatu kondisi nilai risk yang wajib oleh member insureka! pada setiap klaim yang diajukannya. Sistem ini cukup ideal karena member insureka! tidak menanggung beban pembiayaan yang dimunculkan oleh risk dari aset yang diasuransikan. Adapun besarannya tetap proporsional.
Mengacu regulasi insureka!, ada beberapa klausul yang mengatur soal slot own risk. Perlu diketahui juga, own risk bisa digunakan untuk klaim Partial Loss, Construction Total Loss (CTL), hingga insiden tindak pencurian. Khusus untuk klaim Partial Loss, nilai own risk yang bisa dicairkan adalah Rp300 Ribu untuk tiap kejadian. Adapun klaim CTL dan kehilangan berjumlah 5% dari jumlah nominal pengembalian klaimnya.
Dengan besaran nilai own risk yang ditawarkan tersebut, sudah seharusnya insureka! menjadi opsi utama perlindungan risiko atas aset. Sebab, ada beragam kemudahan yang ditawarkannya. Terkait dengan registrasi, kemudahan sistem juga diberikan oleh insureka!. Semuanya dilakukan secara online dan tanpa survei. Untuk memiliki polis hanya diperlukan waktu sekitar 3 menit, lalu penerbitannya dilakukan kurang dari 24 jam.
Saat registrasi, calon member insureka! hanya melakukan input data seperti, merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area plat nomor. Data basis mobil tersebut digunakan juga untuk menentukan nilai asuransinya. Semakin menarik, nilai suransi yang ditawarkan tersebut masih bisa dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Acuannya, hanya batas atas dan batas bawah nilai asuransi tersebut.
Dan, nilai asuransi yang ditawarkan tersebut juga sudah diperhitungkan menurut jumlah bonus 25% yang diberikan insureka!. Secara umum ada 3 polis asuransi yang bisa dipilih, seperti Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, Total Loss Only (TLO), Katastropik Polis, dan Hybrid Product. Tiap polis asuransi tersebut memiliki keistimewaan masing-masing. Sebagai contoh, polis asuransi Comprehensive yang memungkinkan adanya penggantian mobil baru jika kerusakannya di atas 75% dari nilainya. Namun, usia mobil tersebut kurang dari 6 bulan.
Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.
Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.
Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut.
Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta. Alternatif Kantor Cabang insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)
< Back