Artikel

RI Diprediksi Resisten Resesi, Optimisme Ekonomi Tumbuh 5,3% di Tahun Depan

Argia Insurance
min Read
October 24, 2022

RI

RI atau Republik Indonesia diprediksi tetap resisten terhadap ancaman resesi di tahun depan. Indonesia tetap kebal dan terhindar resesi karena memiliki pondasi ekonomi yang positif. Bank Indonesia bahkan optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia masih berada di kisaran level 5,3% pada tahun depan. Meski demikian, sikap waspada harus diberikan terutama menyangkut potensi risiko. Nah, untuk menekan risiko atas aset maka faktor pengalihan bisa diberikan melalui brand terpercaya Insureka!.

RI dinilai memiliki kemampuan untuk terhindar dari ancaman resesi di tahun depan. Sebab, Indonesia memiliki sumber daya dan kemampuan ekonomi yang luar biasa. Adalah IMF yang memberikan proyeksi akan adanya ancaman resesi tahun depan. Pertumbuhan ekonomi beberapa negara terus melambat. Beberapa bahkan pertumbuhan keonominya minus hingga stag. Negara dengan pertumbuhan ekonomi minus diantaranya Chili, Jerman, Inggris, bahkan Amerika Serikat.

RI

Memiliki rapor lebih baik, pergerakan ekonomi RI diperkirakan tetap berada pada angka postif 4,5% hingga 5,3%. Adapun biasnya tetap naik. Optimism tersebut tidak lepas dari kondisi positif saat ini. Sebab, Indonesia tetap memiliki pertumbuhakn positif untuk konsumsi rumah tangga, indeks keyakinan konsumen, penjualan eceran, dan PMI manufaktur yang sangat kondusif. Intinya, Indonesia tetap bisa menjaga kemampuan daya beli masyarakatnya.

Lebh lanjut, RI juga memiliki dorongan positif dari kemampuan ekspornya. Kondisi semakin positif karena beberapa komoditi utama ekspor yang dimiliki oleh Indonesia memiliki harga internasional yang tinggi. Sebut saja, batu bara, CPO, nikel, bauksit, dan timah. Satu sisi, kinerja beebrapa sektor juga terus mengalami perbaikan mulai dari perdagangan, pertambangan, hingga pertanian. Meski memiliki stabilitas solid, masyarakat tetap wajib waspada terutama terhadap berbagai risiko yang bisa muncul.

Jawab Potensi Risk Melalui Polis Asuransi Terbaik

RI memang wajib mengendalikan faktor risiko. Adapaun sebagai pengendali risiko atas aset bisa dilakukan melalui brand terpercaya Insureka!. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit. Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam.

Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.

Pengajuan Klaim Asuransi

Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.

Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.

Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.

RI

 

Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.

Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.

Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)

< Back