PRICE Bahan Bakar Minyak (BBM) diputuskan turun. Koreksi nilai penurunannya rata-rata pun kompetitif, yaitu Rp2.000 per Liter. Penurunan harga tersebut berlaku untuk 3 jenis varian BBM Non Subsidi. Sebut saja, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Penurunan harga tersebut menjadi indikasi pemerintah untuk mendorong optimalisasi konsumsi BBM dengan oktan tinggi tersebut. Lalu, ada efisiensi dari serapan BBM Bersubsidi.
Price BBM Non Subsidi yang diputuskan turun tentu menarik. Sebab, kebijakan ini diambil saat masyarakat gelisah akan kenaikkan harga BBM Bersubsidi. Sejatinya pemerintah akan mengumumkan kenaikkan harga BBM Bersubsidi pada 1 September. Namun, keputusan tersebut belum dilakukan. Padahal, masyarakat justru telanjur panik dengan antrean mengular pada tiap SPBU. Lalu, masyarakat justru dikejutkan oleh kebijakan penurunan harga BBM Non Subsidi pada 1 September 2022.
Resmi diturunkan, BBM Non Subsidi rata-rata terkoreksi turun Rp2.000 per Liter dari periode price Agustus 2022. Saat ini harga Pertamax Turbo (RON98) dibanderol Rp15.900 per Liter, padahal harga sebelumnya adalah Rp17.900 per Liter. Untuk Dexlite (CN51) memiliki banderol baru Rp17.100 per Liter dari harga lama Rp17.800 per Liter. Adapun Pertamina Dex (CN53) diberi label baru Rp17.400 per Liter dari harga awal sekitar Rp18.900 per Liter.
Lebih lanjut, rata-rata kebijakan penurunan price BBM Non Subsidi tersebut tidaklah sama tiap daerah. Adapun pergerakan price BBM Non Subsidi bisa dilihat sebagai berikut:
Penurunan price harga BBM Non Subsidi tentu menjadi fenomena unik. Sebab, menjadi indikasi kegamanangan pemerintah dalam membuat keputusan. Sebab, jika BBM Bersubsidi yang dinaikkan maka impact inflasi akan semakin tinggi. Hal ini berpengaruh terhadap realisasi daya beli masyarakat. Namun, terlepas dari background harga BBM yang diterapkan, sistem proteksi atas risiko wajib diterapkan pada kendaraan. Fitur sistem pengalihannya ditawarkan brand terpercaya Insureka!.
Sebab, Insureka! memiliki beragam fitur terbaik dengan tagline Simply Smarter. Proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit. Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan. Bila registrasi dilakukan saat ini, Insureka! memberikan diskon hingga 25% plus cashback 15% sampai 20%.
Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya. Nilai ini juga bisa dimodifikasi di dalam sistem sesuai kebutuhan konsumen. Penetapan nilai asuransi bisa dilakukan dengan memakai acuan batas atas dan batas bawah.
Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi mobil yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.
Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama mobil menginap di bengkel.
Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah insurance bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.
Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)
< Back