Artikel

Populasi Kendaraan Indonesia Melebihi Separo Jumlah Penduduknya

Argia Insurance
min Read
January 12, 2023

Populasi

POPULASI kendaraan di Indonesia saat ini terus tumbuh signifikan. Kehadiran kendaraan baru tersebut bahkan sudah melebihi separo dari total jumlah penduduk Indonesia. Pertumbuhan jumlah kendaraan tersebut tentu menjadi berkah bagi industri otomotif nasional. Jadi indikator kondisi sehat ekonomi secara menyeluruh. Sebab, masyarakat memiliki kemampuan daya beli yang positif. Meski demikian, masyarakat wajib memperhatikan faktor risiko atas pertambahan volume kendaraan tersebut.

Populasi kendaraan terus mengalami kenaikkan dari setiap periode waktu. Mengacu informasi dari Korlantas Polri, jumlah kepemilikan kendaraan di Indonesia sudah mencapai angka 152.565.905 unit dengan waktu registrasi Selasa (3/1). Angka tersebut pun memiliki slot lebih dari separo total jumlah penduduk Indonesia. Berdasarkan data BPS menurut periode tahun serupa, jumlah penduduk di Indonesia sudah mencapai angka 276 Juta jiwa. Artinya, separo dari populasinya adalah 138 Juta Jiwa.

Populasi

Memiliki populasi di atas separo jumlah penduduk, jumlah kendaraan saat ini mengalami pertumbuhan sekitar 16 juta unit dalam dua tahun terakhir. Atau, penambahan jumlah pertumbuhan kendaraannya sekitar 8 Juta unit per tahun. Sebab, jumlah kendaraan pada 2020 mencapai 136.137.451 unit. Adapun saat ini, Pulau Jawa masih menjadi wilayah dengan jumlah kepemilikan kendaraan tertinggi 91.085.251 unit. Strip volume kendaraan berikutnya di Sumatera dengan jumlah 31.453.504 unit.

Populasi kendaraan terbesar berikutnya berada di Kalimantan dengan angka 10.998.291 unit, lalu diikuti Sulawesi yang mencapai 9.252.464 unit. Untuk pulau dengan jumlah kendaraan minimal berada di Maluku dan Maluku Utara. Jumlah kepemilikan kendaraan di zonasi wilayah tersebut saat ini mencapai 690.310 unit saja. Jumlah kendaran lebih banyak justru dimiliki Papua. Angka kepemilikan saat ini mencapai 1.283.351 unit.

Populasi

Kendalikan Faktor Risiko Melalui Polis Asuransi

Seiring kenaikkan populasi kepemilikan kendaraan, sikap preventif atas munculnya risiko wajib dilakukan. Adapun sistem proteksi atas risiko bisa diterapkan melalui polis brand terpercaya insureka!. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.

Polis Elektronik insureka!

insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primer otomoti yang diperlukan adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.

Klaim insureka! Secara Online

Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen otomotif berupa KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.

Klaim Online Via Aplikasi

Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.

Alur Sederhana Klaim

Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi otomotif kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.

Populasi

Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Benefit Terbaik Ditebar

Semakin menarik, insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap.

Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel. Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut.

Segera Akses Fitur Terbaiknya

Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta. Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)

< Back