POLICY elektronik tanpa survei diberikan brand terpercaya Insureka! kepada membernya. Proses E-Policy tersebut terkenal cepat dengan durasi sekitar 24 jam. Untuk menebalkan keyakinan, masyarakat bisa mempelajarinya melalui tayangan video pada website Insureka!. Silahkan cari folder dengan tulisan ‘E-Policy Tanpa Survei’, lalu klik folder play video-nya.
Policy elektronik bisa didapatkan masyarakat dengan mudah, cepat, dan tanpa survei. Tinggal klik website Insureka!, lalu dapatkan beragam sistem proteksi terbaik yang dibutuhkan. Mengupas E-Policy, ada beragam informasi yang akan didapatkan oleh masyarakat. File tersebut berisi ringaksan polis, dengan identitas pemilik, proteksi utama, plus proteksi tambahannya. Semuanya akan dirinci secara gamblang. Terdapat juga informasi mengenai total nominal preminya.
Lebih lanjut, policy elektronik juga menawarkan beragam cara pembayaran preminya. Opsinya bisa melalui jasa perbankan atau institusi keuangan lainnya. Bila rangkaian proses sudah diselesaikan hingga tahap ini, maka akan muncul pemberitahuan. Berikutnya, beragam informs terkait polis asuransi akan direview kembali. Masyarakat juga bisa memstikan status opsi survei kendaraan, yaitu mandiri atau representatif Insureka!.
Untuk mendukung kelengkapan informasi policy elektronik, maka perlu ditambahkan scan dokumen. Komposisinya terdiri dari STNK, KTP, dan SIM. Unggah ketiga dokumen tersebut. Tahap berikutnya adalah mengunggah video untuk odometer mobil dan profil mobilnya. Untuk odometer, pastikan informasi terkait total jarak tempuh terdokumentasi dengan baik. Yang pasti, sistem yang ditawarkan Insureka! lebih mudah, cepat, dan tanpa survei.
Lebih lanjut, proses klaim Insureka! juga sangat cepat. Sebab, pemilik polis hanya perlu memperhatikan 3 aspek dalam klaimnya, seperti hanya perlu mengupload foto bagian mobil yang rusak. Setelah foto naik, konsumen juga wajib menyertakan kronologi kejadian. Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim.
Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Terkait policy, regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama mobil menginap di bengkel.
Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah insurance bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari nilai mobil tersebut. Mobil tersebut masuk kategori baru dengan usia operasional kurang dari 6 bulan.
Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta. Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)
< Back