Artikel

Perusahaan Asuransi Terus Tumbuh, Asetnya Makin Menggelembung

Argia Insurance
min Read
October 28, 2022

Perusahaan

PERUSAHAAN asuransi terus tumbuh impresif sepanjang masa transisi menuju endemic Covid-19. Progress impresifnya pun ikut mengatrol akumulasi asetnya. Saat ini aset industri asuransi semakin menggelembung. Kondisi ini semakin menegaskan bahwa asuransi menjadi lini ‘investasi’ yang sangat aman. Selain beragam benefit ekonomi, konsumennya juga memiliki garansi solusi atas risiko yang muncul. Adapun salah satu ssistem proteksi terbaik ditawarkan brand terpercaya Insureka!.

Perusahaan asuransi terus menunjukkan kinerja impresif dalam beberapa tahun terakhir. Mengacu data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kinerja industri asuransi terus menunjukkan tren impresif. Hingga Agustus 2022, pertumbuhan aset industri asuransi sudah mencapai Rp883,26 Triliun. Angka tersebut pun tumbuh 7,89% dari periode dari tahun sebelumnya. Sepanjang rentang Januari hingga Agustus 2021, aset industri asuransi berada pada grid Rp818,64 Triliun.

Perusahaan

Rapor pertumbuhan aset perusahaan asuransi sebesar Rp64,62 Triliun tentu memberikan nilai positif. Artinya, kepercayan masyarakat terus menguat terhadap sistem proteksi atas risiko yang ditawarkan oleh industri asuransi. Penerimaan premi tetap positif, termasuk investasi pengumpulan modal oleh pelaku industrinya. Dengan periode serupa, akumulasi premi yang masuk tetap tumbuh sekitar 1,1% secara tahunan. Angka riilnya sekitar Rp205,9 Triliun.

Jumlah premi perusahaan yang amsuk tersebut pun mengalami pertumbuhan hingga Rp4,24 Triliun. Komparasinya tetap periode sama tahun sebelumnya. Angka positif tersebut muncul pada piutang pembiayaan yang terus naik 8,57% secara yoy. Angka riilnya saat ini sekitar Rp389 Triliun. Adapun angka kenaikkan juga terlihat pada aset dana pensiun senilai Rp338 Triliun hingga fintech P2P Lending yang berada pada kisaran angka Rp47 Triliun.

 Jawab Potensi Risk Melalui Polis Asuransi Terbaik

Seiring dengan postifnya nilai aset perusahaan, sektor asuransi menjadi lini seksi untuk mendulang beragam benefit. Adapun untuk menekan risiko atas aset bisa dilakukan melalui brand terpercaya Insureka!. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.

Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.

Pengajuan Klaim Asuransi

Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.

Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.

Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.

Perusahaan

Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.

Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.

Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)

< Back