PERTAMINA kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kenaikkan harga tersebut berlaku untuk 9 provinsi. Ada 3 varian produk BBM non subsidi yang mengalami kenaikkan harga. Kenaikan bahan bakar tersebut otomatis ikut memengaruhi pos pembiayaan reguler masyarakat, terutama terkait transportasi. Potensi pembiayaan terancam membengkak, aktivitas berkendara rentan terhadap faktor risiko. Agar pembiayaan terkendali, maka perlu sistem proteksi brand terpercaya Insureka!.
Pertamina akhirnya memutuskan menaikkan harga BBM untuk kategori non subsidi, Minggu (10/7). Acuannya adalah Keputusan Menteri ESDM Nomor 62K/12/MEM/2020. Isinya tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU. Meski demikian, keputusan kenaikan tersebut hanya berlaku untuk BBM non subsidi.
Adapun kenaikan harga BBM non subsidi Pertamina tersebut berlaku untuk produk Pertamax Turbo, Dexlite, hingga Pertamina Dex. Untuk rata-rata kenaikan harganya sekitar Rp2.183. Adapun Pertamax Turbo (RON98) kini harganya Rp16.200 per Liter. Harga tersebut naik sekitar Rp1.700 dari harga sebelumnya. Dexlite memiliki banderol baru Rp15.000 per Liter dan angka kenaikkan harganya sekitar Rp2.050. Lalu, Pertamina Dex dihargai Rp16.500 dengan kenaikan harga sekitar Rp2.800.
Meski mengalami kenaikkan, perubahan harga baru BBM non subsidi Pertamina tidak berlaku di seluruh provinsi. Kenaikkan harga hanya berlaku pada 9 provinsi atau wilayah saja. Komposisinya, ada Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Untuk kawasan di luar Jawa ada Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Terlepas dari kondisi tersebut, kenaikan harga BBM non subsidi tetap memberikan impact tambahan pembiayaan bagi masyarakat.
Artinya, masyarakat pengguna BBM non subsidi Pertamina harus menyediakan budget ekstra. Beban bisa bertambah, sebab kendaraan yang mengaspal di jalan raya juga rentan terhadap faktor risiko. Sebagai penyeimbang pembiayaan, maka diperlukan sistem proteksi. Apalagi, faktor risiko bisa dialihkan melalui asuransi. Dengan kapabilitas yang dimilikinya, sistem perlindungan terbaik pun selalu ditawarkan oleh brand terpercaya Insureka!.
Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit. Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransinya paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan. Bila registrasi dilakukan saat ini, Insureka! memberikan diskon hingga 25% plus cashback 15% sampai 20%. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer.
Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya. Nilai ini juga bisa dimodifikasi di dalam sistem sesuai kebutuhan konsumen. Penetapan nilai asuransi bisa dilakukan dengan memakai acuan batas atas dan batas bawah. Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat.
Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi mobil yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir. Jadi pastikan ikuti regulasinya, termasuk kebijakan Pertamina terkait BBM bersubsidi.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang. Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’.
Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap.
Ada juga fasilitas unit pinjaman selama mobil menginap di bengkel. Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah insurance bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari nilai mobil tersebut. Pastikan semua regulasi dipahami, termasuk menyangkut kebijakan BBM bersubsidi milik Pertamina.
Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta. Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)
< Back