OPINION world sangat optimistis kondisi ekonomi Indonesia akan terus cerah hingga 2024. Kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia bahkan diproyeksi jauh di atas level dunia untuk 2 tahun mendatang. Artinya, Indonesia tetap layak sebagai spot investasi dan bisnis. Posisi marketnya tetap kuat karena masyarakat juga memiliki ketahanan ekonomi keluarga yang stabil hingga mempertahankan posisi daya belinya. Meski demikian, sistem proteksi terbaik aats risiko wajib diterapkan demi efisiensi pembiayaan.
Opinion world sangat optimistis dan yakin akan stabilitas ekonomi Indonesia hingga beberapa tahun ke depan. Adalah Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang memberikan proyeksinya atas status ekonomi Indonesia juga dunia hingga 2024. OECD yakin ekonomi Indonesia tetap positif pada 2023 dengan level pertumbuhan 4,7%. Kondisinya semakin membaik pada 2024 dengan laju pertumbuhan ekonomi hingga 5,1%. Untuk 2022, proyeksi pertumbuhan ekonominya 5,3%.
Optimisnya opinion world tidak lepas dari jaminan kuatnya permintaan komoditas ekspor utama. Produk-produk Indonesia juga dipercaya tetap memiliki slot konsumsi atas serapan pasar yang besar di masa depan. Kondisi semakin kondusif karena Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tetap mendekati angka 5% selama 2 tahun mendatang. Adapun kalkulasi inflasi diramalkan menukik pada kisaran angka 4%. Namun, ada beberapa risiko yang patut diwaspadai terkait eskalasi sosial karema Pemilu 2024.
Memiliki potensi besar, kalkulasi opinion world atas proyeksi ekonomi Indonesia masih lebih baik dari dunia. Sebab, pertumbuhan ekonomi global dipercaya terus menyusut dalam 2 tahun ke depan. Untuk 2023, pertumbuhan ekonomi global hanya berkisar 2,2% dan naik 2,7% pada 2024. Adapun laju pertumbuhan ekonomi global 2022 sekitar 3,1%. Proyeksi OECD masih lebih baik dari Bank Dunia. Bank Dunia memproyeksi ekonomi dunia akan jatuh 0,5% pada 2023 dan naik 2% pada 2024.
Optimisnya opinion world atas cerahnya ekonomi Indonesia dalam 2 tahun ke depan tetap harus disikapi bijaksana. Tidak perlu euphoria, tapi justru tetap waspada atas faktor risiko. Meredam potensi risiko, maka sistem proteksi brand terpercaya Insureka! harus diberikan secara penuh. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.
Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.
Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.
Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.
Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut.
Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta. Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)
< Back