MENKEU Sri Mulyani terus berupaya mencegah BBM Bersubsidi dinikmati oleh orang-orang terkaya di Republik Indonesia (RI). Orang-orang kaya terebut menikmati subsidi Pertalite dan Solar hingga menembus angka ratusan triliun ruliah. Seharusnya BBM Bersubsidi itu dinikmati masyarakat dengan tingkat ekonomi miskin. Sebab, beban pembiayaan hidup mereka berat dengan penghasilan terbatas. Dan, opsi pembatasan konsumsi BBM Bersubsidi sebenarnya ideal untuk menekan masalah ini.
Menkeu Sri Mulyani terus mengupayakan agar implementasi subsidi BBM tepat sasaran. Artinya, BBM Bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat miskin. Meringankan pembiayaan beban hidup masyarakat miskin hingga mendorong usaha yang dilakukan mereka. Namun, kenyataannya berkata lain di lapangan. BBM Bersubsidi justru dinikmati oleh masyarakat terkaya di republik ini. Alokasi konsumsinya juga sangat signifikan hingga ujungnya membebani slot APBN.
Menjawab pertanyaan publik, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, bila Pertalite dikonsumsi oleh 30% orang terkaya di Indonesia. Semain menjadi ironi, total anggaran subsidi Pertalite sebanyak 86% justru dinikmati oleh 30% orang-orang terkaya RI tersebut. Adapun konsumsi orang terkaya untuk Solar pun mencapai 40%. Serupa Pertalite, orang-orang kaya tersebut juga mengambil konsumsi Solar hingga 89% dari total slot yang ada. Serapan BBM Bersubsidi salah sasaran tersebut juga sebanding anggarannya.
Mengacu informasi Menkeu Sri Mulyani, Solar subsidi yang harusnya dinikmati orang-orang miskin justru mayoritas dikonsumsi masyarakat terkaya. Dari alokasi subsidi Rp143 Triliun Solar subsisi, sebanyak Rp127 Triliun justru dikonsumsi orang kaya dan dunia usaha. Akibat saluran BBM Bersubsidi yang salah sasaran tersebut, volume penjualan BBM secara keseluruhan tidak beranjak naik. Lebih lanjut, serapan Pertalite saat ini adalah 23 Juta KL dan 15,1 Juta KL untuk Solar sepanjang tahun ini.
Mendorong pemerataan BBM Bersubsidi ala Menkeu Sri Mulyani, masyarakat terkaya idealnya memiliki kesadaran. Apalagi, beban tinggi dan risiko sama-sama mengintip di jalan raya. Bagi pemilik kendaraan, maka sistem proteksi sebagai faktor pengalih harus diterapkan. Formulasi terbaik pun ditawarkan oleh brand terpercaya Insureka!. Sebab, Insureka! memiliki beragam fitur terbaik dengan tagline Simply Smarter. Proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei.
Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit. Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan. Bila registrasi dilakukan saat ini, Insureka! memberikan diskon hingga 25% plus cashback 15% sampai 20%. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer.
Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya. Nilai ini juga bisa dimodifikasi di dalam sistem sesuai kebutuhan konsumen. Penetapan nilai asuransi bisa dilakukan dengan memakai acuan batas atas dan batas bawah. Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat.
Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi mobil yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.
Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama mobil menginap di bengkel.
Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah insurance bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.
Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)
< Back