Artikel

Mantan Presiden dan Wakilnya Tetap Mendapatkan Jatah Mobil, Fasilitas Terbaik dari Negara

Argia Insurance
min Read
August 15, 2022

Presiden

MANTAN presiden dan wakilnya ternyata masih mendapatkan jatah mobil. Mereka masih mendapat jatah kendaraan meski sudah tidak menjabat. Slot kendaraan tersebut menjadi salah satu fasilitas terbaik negara yang dibserikan kepada mereka. Mengingat presiden dan wakilnya telah berjasa membangun negara ini. Mobil itu tentu menjadi aset berharga. Lalu, mobil presiden dan wakilnya hingga unit milik masyarakat luas wajib menjadi mendapatkan proteksi atas risiko. Formulasi terbaiknya diberikan brand terpercaya Insureka!.

Mantan presiden dan wakilnya tetap mendapatkan fasilitas VVIP dari negara. Meski sduah purna tugas, mereka masih menikmati beragam kemewahan yang diberikan oleh negara. Payung hukumnya jelas, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978. Undang-Undang ini berisi tentang Hak Keuangan/Administrasi Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Fasilitas lain juga masih mereka nikmati, seperti kediaman layak plus perlengkapannya.

Presiden

Terkait kendaraan, unit diberikan kepada mantan presiden dan wakilnya secara lengkap. ada pengemudinya sekaligus. Adapun pembiayan perawatan kendaraan dan gaji pengemudinya ditanggung oleh negara. Hal tersebut pun sesuai dengan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978. Adapun varian kendaraan yang diberikannya diantaranya, Toyota Crown 2.5 HV G-Executive. Mobil ini juga dipakai oleh para menteri dan pejabat setingkatnya.

Lebih lanjut, unit dikendarai oleh mantan presiden dan wakilnya adalah bukan varian sembarangan. Toyota Crown ini memakai mesin A25A-FXS dengan kapasitas 2.500 CC. Menggunakan teknologi hybrid, mobil ini memiliki power hingga 226 PS. Torsi mesinnya bisa mencapai 221 NM pada 3.800 hingga 5.400 RPM. Adapun motornya memiliki torsi maksimal 300 NM. Toyota Crown ini juga memiliki beragam fitur menarik. Ada Pre-Collision Safety System, Dynamic Radar Cruise Control, dan lainnya.

Meski memiliki fasilitas VVIP, mobil ini tentunya memiliki detail yang tidak sama dengan dengan kendaraan milik presiden dan wakilnya. Mobil milik mantan presiden dan wakilnya tidak dilengkapi dengan fitur antipeluru. Saat melaju di jalan raya, semua kendaraan juga rentan terhadap faktor risiko. Risiko yang mengakibatkan kerusakan dengan pemicu beragam. Penyebab kerusakan tersebut adalah kecelakaan, pencurian, huru-hara, faktor alam, dan lainnya.

Panduan Pengajuan Polis Asuransi

Rentan terhadap risiko, maka semua mobil wajib mendapatkan sistem proteksi terbaik. Proteksi yang mampu menjadi faktor pengalih risiko, terutama menyangkut pembiayaannya. Menjadi faktor pengalih risiko, formulasi terbaik pun ditawarkan oleh brand terpercaya Insureka!. Sebab, Insureka! memiliki beragam fitur terbaik dengan tagline Simply Smarter. Proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei.

Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit. Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan. Bila registrasi dilakukan saat ini, Insureka! memberikan diskon hingga 25% plus cashback 15% sampai 20%. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer.

Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya. Nilai ini juga bisa dimodifikasi di dalam sistem sesuai kebutuhan konsumen.  Penetapan nilai asuransi bisa dilakukan dengan memakai acuan batas atas dan batas bawah. Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat.

Panduan Pengajuan Klaim Asuransi

Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi mobil yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.

Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.

Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.

Presiden

Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama mobil menginap di bengkel.

Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah insurance bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari nilai mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.

Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)

< Back