MANIPULATION pajak dilakukan oleh para pemilik mobil-mobil mewah. Mereka mayoritas berlindung di balik nama Perseroan Terbatas (PT) demi mendapatkan angka pajak yang murah. Bila diatasnamakan pribadi, maka nilainya membengkak seiring kebijakan pajak progresif. Untuk menekan kerugian negara manipulasi data mobil mewah, maka isu penghapusan pajak progresif semakain dikuatkan. Agar pembiayaan unit kendaraan semakin efisien, maka diperlukan proteksi dari risiko.
Manipulation pajak dilakukan oleh para pemilik mobil mewah di Indonesia. Jumlahnya sangat banyak. Angka para manipulator pajak mobil mewah dilakukan para pemiliknya hingga mengisi slot 95%. Caranya, kepemilikan mobil mewah tersebut menggunakan nama PT atau badan usaha. Ada juga yang menggunakan nama lain sebagai pemiliknya. Tujuannya untuk menghindari pembengkakan pajak kendaraan progresif.
Penggunaan identitas PT sebagai kepemilikan mobil hanya dikenakan pajak 2%. Berbeda bila diatasnamakan individu. Jumlah pajak yang harus dibayarkan akan bertambah menurut jumlah kepemilikan kendaraannya. Sebab, mereka terkena pajak progresif. Dan, mengganti identitas kepemilikan mobil mewah memang menjadi opsi untuk menekan pembiayaan pajak. Manipulation identitas digulirkan untuk mengakali besaran pajak progresif.
Sebagai gambaran, berikut disajikan data pergerakan pajak progresif kendaraan yang berlaku di wilayah DKI Jakarta. Secara umum, nilainya selalu bertambah 0,5% setiap kali individu memiliki kendaraan. Adapun batas bawah pajak progresif ditentukan 2% bagi kepemikikan kendaraan pertama. Akhirnya dilakukan manipulation status kepemilikan, nilai pajak progresif yang harus dibayarkan menjadi 2,5% untuk kendaraan kedua. Begitu seterusnya. Skema yang berlaku di DKI Jakarta adalah:
Untuk menekan manipulation data kepemilikan mobil mewah, maka isu penghapusan pajak progresif pun digulirkan. Apalagi, stakeholder terkait sedang melakukan penguatan implementasi E-Tilang. Sebab, E-Tilang memerlukan akurasi data kepemilikan status kendaraan. Untuk memastikan validitas kepemilikan kendaraan, kebijakan penghapusan biaya balik nama juga digulirkan. Lalu, saat ini transisi penggunaan plat nomor kendaraan putih sebagai pengganti plat kendaraan hitam sudah dijalankan.
Upaya menekan manipulation status kepemilikan hingga berujung pajak memang harus didukung. Sebab, ini bagian dari tertib administrasi. Tujuannya, agar aktivitas berkendara nyaman dan aman secara administrasi. Sebab, aktivitas berkendara itu rawan risiko. Untuk menekan risiko maka diperlukan sistem proteksi dan formulasi terbaik ditawarkan brand terpercaya Insureka!. Sebab, Insureka! memiliki beragam fitur terbaik dengan tagline Simply Smarter. Proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei.
Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit. Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan. Bila registrasi dilakukan saat ini, Insureka! memberikan diskon hingga 25% plus cashback 15% sampai 20%. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer.
Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya. Nilai ini juga bisa dimodifikasi di dalam sistem sesuai kebutuhan konsumen. Penetapan nilai asuransi bisa dilakukan dengan memakai acuan batas atas dan batas bawah. Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat.
Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi mobil yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.
Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama mobil menginap di bengkel.
Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah insurance bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.
Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)
< Back