LAW asuransi sudah terpetakan dengan jelas. Dasar regulasinya bisa menjadi acuan pengetahuan. Bila status pemahaman pondasi asuransi sudah clear, masyarakat bisa memutuskan bergabung. Sebab, status asuransi menjadi payung proteksi atas risiko yang muncul. Menjadi pengalihan faktor risiko yang ideal. Untuk itu, msyarakat disarankan bergabung dengan Insureka!. Sistemnya dikemas simply smarter sehingga lebih cepat, mudah, dan tanpa survei.
Law asuransi menjadi basic pemahaman yang vital. Perlu diketahui, hukum asuransi hakikatnya kumpulan peraturan untuk mengikat perjanjian asuransi pada kedua belah pihak. Posisinya sebagai penanggung dan tertanggung. Lebih detail dan mengacu Pasal 246 KUHD, asuransi mengikat penanggung dan tertanggung melalui sebuah premi asuransi. Tujuannya, menjamin adanya potensi kerugian, kerusakan, atau kehilangan karena peristiwa yang insidental.
Adapun merujuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian mengalami perluasan posisi law. Selain pengertian menurut Pasal 246 KUHD, asuransi mengalami perluasan karena bisa melibatkan pihak ketiga. Nantinya layanan penggantian bisa diterima pihak ketiga sebagai imbas meninggal dunia atau pertanggungan hidup seseorang. Posisi law asuransi pun dipertegas melalui Pasal 1320 KUH Perdata dengan memberi karakteristik khusus yang diluaskan dari Pasal 1774 KUH Perdata.
Lebih lanjut, law asuransi memiliki beberapa hal penting yang wajib dipahami oleh masyarakat Indonesia. Bersifat adhesif, perjanjian asuransi harus mengacu Pasal 1320 KUH Perdata dan ditentukan oleh badan usaha terkait. Penjabarannya dan bentuk riilnya melalui kontrak perjanjian asuransi standard. Nantinya dalam law asuransi terdapat sejumlah premi yang jadi bentuk persetujuan pihak tertanggung. Kalau setuju, perjanjian tersebut langsung mengikat keduanya.
Dari penjabaran payung hukum tersebut pun bisa dikerucutkan beberapa hal. Asuransi ternyata wajib memiliki subyek law. Adanya persetujuan bebas darikedua belah pihak hingga menegaskan tujuan perjanjiannya. Asuransi tetap berisi risiko dan premi, termasuk evenemen yang berisi posisi ganti ruginya. Nantinya polis asuransi akan digunakan sebagai bukti sebuah perjanjian berserta syarat dan kebijakan yang diterapkannya. Kalau status law sudah clear, yuk langsung gabung dalam polis Insureka!.
Proses registrasi asuransi Insureka! dilakukan online dengan sistem simply smarter sehingga lebih cepat, mudah, dan tanpa survei. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit. Status law semakin jelas karena Insureka! langsung menerbitkan polis asuransinya paling lambat 24 jam. Bila registrasi dilakukan saat ini, Insureka! memberikan diskon hingga 25% plus cashback 15% sampai 20%.
Saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer unit mobilnya. Jadi penguat law, komposisi datanya ada merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya. Nilai ini juga bisa dimodifikasi di dalam sistem sesuai kebutuhan konsumen. Penetapan nilai asuransi bisa dilakukan dengan memakai acuan batas atas dan batas bawah.
Lebih lanjut, proses klaim Insureka! juga sangat cepat. Sistem law yang dikembangkan Insureka! sangat mendukung. Pemilik polis hanya perlu memperhatikan 3 aspek dalam klaimnya, seperti hanya perlu mengupload foto bagian mobil yang rusak. Setelah foto naik, konsumen juga wajib menyertakan kronologi kejadian. Semua terkoneksi secara online dari kota tinggal masing-masing konsumen. Bila data sudah masuk, approval bisa dilakukan lebih cepat karena sudah tidak diperlukan lagi adanya survei.
Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Member Insureka! bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel pada kota tinggal. Subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, mobil juga mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap.
Fasilitas lainnya bisa dinikmati dari polis Comprehensive Basic dan Comprehensive Premium. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama mobil menginap di bengkel pada kota tinggal konsumen. Fasilitas ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah Insureka! bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syarat constitution adalah tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari nilai mobil tersebut.
Mobil tersebut masuk kategori baru dengan usia operasional kurang dari 6 bulan. Untuk informasi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta. Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100.(*)
< Back