KEUANGAN para karyawan sempat memburuk sepanjang pandemi Covid-19. Meski masih aktif bekerja dan mendapatkan akses pendapatan, tapi para karyawan tidak kuasa menahan beban inflasi yang terus meninggi. Pendapatan mereka pun terkikis oleh inflasi. Agar finansial dan pembiayaan relatif stabil, maka sistem proteksi atas risiko harus diterapkan secara masif. Adapun implementasi sistem proteksi atas aset terbaik bisa diterapkan melalui brand terpercaya Insureka!.
Keuangan karyawan relatif goyah sepanjang pandemi Covid-19. Kondisi tersebut dipotret melalui riset Mekari yang mengamati dampak pandemi Covid-19 bagi kesehatan finansial karyawan di Indonesia. Riset tersebut dilakukan kpada 5.500 karyawan dan 300 perwakilan divisi Sumber Daya Manusia. Backgroudnya beragam karena berasal dari banyak jabatan. Karyawan yang menjadi responen tersebut aktif di lini layanan keuangan, distribusi, teknologi, hospitality, ritel, dan lainnya.
Melalui kajian Mekari Whitepaper: Laporan Kesejahteraan Finansial Karyawan 2022, kondisi keuangan karyawan pun terpetakan. Sebanyak 74% karyawan pun percaya bila kesejahteraan finansial mereka memburuk sepanjang pandemi Covid-19. Lebih rinci, sebanyak 70% karyawan menyatakan bila pendapatan mereka saat itu hanya cukup memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Meski demikian, ada 14% responden yang mengakui bila pendapatan mereka di atas rata-rata.
Tingginya beban keuangan mayoritas karyawan tersebut tidak lepas dari beragam pembiayaan tidak terduga yang harus dikeluarkan. Kondisi semakin sulit dihadapi oleh karyawan yang harus menerima status PHK karena harus menguras sumber daya yang ada untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dari riset Mekari juga didapatkan gambaran pengeluaran tidak terduga karyawan yang mencapai Rp4 Juta setahun. Lalu, karyawan hanya bisa menabung dana darurat Rp2,6 Juta setahun.
Kondisi kini memang membaik, tapi efisiensi pembiayaan dengan memperhatikan kesiapan keuangan tetap menjadi hal utama. Sebab, risiko selalu muncul dalam hidup terutama menyangkut aset. Untuk menekan risiko yang muncul, sistem proteksi terbaik dari brand terpercaya Insureka! wajib diberikan. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.
Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya. Nilai ini juga bisa dimodifikasi di dalam sistem sesuai kebutuhan konsumen.
Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.
Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.
Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.
Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)
< Back