INVESTASI slotnya terus diperbesar sepanjang tahun ini. Peningkatan target realisasinya menjadi tantangan luar biasa bagi ekonomi dunia. Indonesia memang memiliki pondasi ekonomi kuat sebagai imbas pertumbuhan impresif sepanjang tahun lalu. Namun, kondisi ekonomi dunia masih carut marut. Inflasi tinggi dengan suku bunga besar, lalu investasi ditekan. Status geopolitik dunia juga masih suram. Mensiasati beragam isu yang muncul, maka pengetatan pembiayaan melalui proteksi atas risiko wajib dijalankan.
Investasi Indonesia terus diperbesar sepanjang tahun ini. Target tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. Mengacu informasi Kemenko Ekonomi, target investasi Indonesia saat ini sudah berada pada level Rp1.400 Triliun. Target tersebut mengalami revisi peningkatan sekitar Rp200 Triliun. Acuan peningkatannya adalah sasaran investasi Rp1.200 Triliun yang menjadi target realisasi di sepanjang tahun 2022 kemarin.
Target investasi sepanjang tahun ini pun menjadi tantangan tersendiri. Selain posisi ekonomi dunia yang masih labil, investor juga menunggu payung hukum internal. Investor banyak menunggu kepastian dan status lanjut dari implementasi UU Cipta Kerja. Apalagi, pemerintah juga sedang mendorong implementasi Perpu No.2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Sebab, kepastian implementasi Perpu Cipta Kerja tersebut dipercaya bisa menguatkan kepastian hukum.
Sebagai informasi lebih lanjut, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah merealisasikan target investasi sebesar Rp892,4 Triliun dengan rantang Januari-September 2022. Hingga Triwulan III/2022, slot aliran modal yang masuk sudah tercapai 74,4% dari target Rp1.200 Triliun. Target tersebut dipenuhi dari kanal PMDN sekitar 46,3% dan PMA yang mencapai 53,7%. Sebaran aliran modal terbesar masuk ke wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Siau, dan Sulawesi Tengah.
Target investasi menjadi tantangan menarik sepanjang 2023. Sebab, investasi memberikan pengaruh besar terhadap kinerja ekonomi nasional. Untuk itu, sistem proteksi atas risiko wajib digulirkan oleh masyarakat. Adapun formulasinya melalui brand terpercaya insureka!. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.
insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primer otomoti yang diperlukan adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.
Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen otomotif berupa KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi otomotif kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.
Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap.
Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel. Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut.
Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta. Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)
< Back