HARGA pangan hari ini sangat terkendali. Tidak memberikan inflasi tinggi. Sektor pangan justru memiliki banderol harga melandai. Kondisi ini terjadi karena positifnya pengaruh mata rantai komoditi pangan. Meski demikian, lonjakan harga masih terjadi pada beberapa komoditi. Secara umum, dinamika harga pangan tidak memicu risiko secara berlebihan. Adapun untuk mengendalikan risiko atas aset, maka sistem proteksi brand terpercaya Insureka! wajib diterapkan.
Harga pangan hari ini semakin kondusif. Tidak terlalu lama terkena impact kenaikkan harga BBM Bersubsidi seperti Pertalite dan Solar. Padahal, rata-rata kenaikkan harga BBM Bersubsidi tersebut mencapai 31,4%. Kenaikkan harga BBM tersebut justru memunculkan deflasi. Adapun deflasi yang dibuat adalah sekitar 0,11% secara month to month (mtm). Secara tahunan justru melandai 5,71%. Kondisi tersebut tidak lepas dari kompetitfnya harga pangan.
Harga pangan hari ini menjadi pemicu munculnya deflasi. Besaran deflasi komoditi pangan adalah 1,49% (mtm) sepanjang Oktober 2022. Adapun angka deflasi pada September mencapai -0,68%. Terjaganya harga tidak lepas oleh beberapa faktor. Sebut saja, membaiknya pasokan pangan. Pemerintah melalui Bank Indonesia juga menerapkan kebijakan khusus untuk mengendalikan inflasi. Kelompok volatile dijinakkan melalui penggunaan APBN untuk menekan harga pangan.
Harga pangan hari ini menjadi relatif stabil juga tidak lepas dari kebijakan operasi pasar yang diterapkan secara rutin. Hanya saja, sepanjang Oktober beberapa komoditi tetap mengalami inflasi sebut saja, beras, tahu, dan tempe. Lalu, inflasi volatile juga ikut dipicu oleh adanya lonjakan harga komoditi minyak goring, cabai, hingga sayur mayor. Imbasnya, rata-rata inflasi volatile dari Januari hingga Juli mencapai 1,28% atau naik tiga kali lipat.
Harga pangan hari ini yang relatif stabil menjadi fenomena menarik. Artinya, harga di pasar terkendali. Pun demikian dengan risiko. untuk menekan risiko, maka proteksi brand terpercaya Insureka! wajib diterapkan. Memiliki tagline Simply Smarter, proses pengurusan polisnya semakin cepat, mudah, dan tanpa survei. Lalu, semua aspek dari Insureka! sangat mendukung untuk melindungi mobil. Proses registrasi ke dalam sistem hanya dilakukan 3 menit.
Insureka! bahkan langsung menerbitkan polis asuransi paling lambat 24 jam. Semakin menarik, ada beragam benefit yang ditawarkan apabila registrasi dilakukan saat ini. Sebagai perhatian, saat melakukan registrasi ke dalam sistem, calon member Insureka! wajib menginput data primer. Komposisi data primernya adalah merk mobil, model, tipe unitnya, tahun aktivasi, hingga kode area atau kota plat nomornya. Dari data tersebut akan diketahui nilai asuransinya.
Serupa registrasi pendaftaran, proses pengajuan klaim insureka! juga sangatlah mudah dan cepat. Ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi saat klaim diberikan. Saat klaim diberikan, maka member wajib menyertakan dokumen KTP, SIM, STNK, Kronologis Kejadian, dan Foto Kerusakannya. Klaim tidak bisa dilanjutkan apabila SIM pengemudi habis masa berlakunya. Artinya, pengemudi EV atau mobil BBM yang diasuransikan harus selalu dilengkapi SIM yang sah dan aktif masa berlakunya. Namun, pengecualian ini tidak berlaku atas risiko mobil dalam posisi terparkir.
Adapun proses klaim para member bisa dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan operator. Untuk pengajuan klaim secara mandiri, member wajib mendownload Aplikasi insureka! melalui Play Store atau App Store secara gratis. Kalau aplikasi terpasang bisa mulai surfing dengan penyesuaian bahasa dan dilanjutkan sign in dan mengisi register. Bila sudah masuk, cari folder claim di bagian bawah. Klik ‘claim’ lalu ikuti petunjuk berikutnya.
Proses klaim dimulai dengan menginput nomor registrasi kendaraan dan polis. Pastikan informasi dan data yang tersaji sudah benar. Perhatikan detail data pertanggungannya mulai dari Comprehensive Basic, Comprehensive Premium, atau Total Loss Only. Isi data untuk tipenya dengan meng-klik ‘Tipe Kehilangan’ atau ‘Tipe Kerusakan’. Pastikan informasi terisi dengan benar untuk ‘Pemberitahuan Kehilangan Pertama.’ Komposisi informasinya mulai dari Tanggal, Waktu/Jam, Lokasi Kejadian, Deskripsinya, dan Lokasi Kendaraan Sekarang.
Lalu, klik folder ‘Simpan dan Lanjutkan’. Untuk melanjutkan proses klaim, silahkan pilih opsi proses survei untuk kendaraan. Survei bisa dilakukan mandiri atau dengan bantuan insureka!. Bila menggunakan survei dengan bantuan insureka!, silahkan isi data berupa ‘Lokasi Kendaraan Saat Ini’ dan ‘Tetapkan Lokasi Kendaraan Anda’. Bila data sudah benar langsung klik ‘Kirim’. Scan dokumen seperti STNK, KTP, dan SIM. Jangan lupa dokumentasikan unit mobil dalam format video dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Semakin menarik, Insureka juga memberikan beragam benefit selama proses klaim. Para member Insureka! lainnya bisa mendapatkan subsidi Rp100 Ribu per Hari bila mobil menjalani ‘rawat inap’ di bengkel. Regulasi subsidi ini dicairkan bila rawat inap lebih dari 5 hari. Syarat lainnya, unit mobil mengalami kerusakan pada 3 panel sekaligus. Adapaun panel kerusakan mobil bisa berada di depan, samping kanan, samping kiri, belakang, atau atap. Ada juga fasilitas unit pinjaman selama EV atau mobil BBM menginap di bengkel.
Kebijakan ini tentu sangat menguntungkan karena aktivitas nasabah bisa terus berjalan normal. Benefit semakin menggiurkan karena member insureka! bisa mendapatkan mobil baru sebagai pengganti mobil lama. Syaratnya, tingkat kerusakan mobil di atas 75% dari harga mobil tersebut. Untuk informasi asuransi lebih lengkap, masyarakat bisa mendatangi kantor Insureka! di alamat AXA TOWER 29th Floor, Suite #06B, Jl. Prof. DR. SatrioKav.18, Kuningan, Jakarta.
Alternatif Kantor Cabang Insureka! lainnya ada di Mall Artha Gading Lt.3, 3F/A.5/002, Jl. Artha Gading Selatan No.1, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 021-22450100. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)
< Back